Kabupaten Tangerang, Suararepubliknews.com Kecamatan cikupa dan Kelurahan Kadu jaya: Harus Berperan Aktif, Jangan Tidur…!!
Berdirinya papan reklame di Jalan Raya Serang , tepatnya di Pertigaan lampu merah Bitung, Kelurahan Kadu jaya Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang turut manjadi sorotan dari Lembaga Garuda Nasional.
Guntur hutabarat selaku Ketua DPD LSM Garuda mengatakan ke awak media soal
pemasangan Papan Reklame tersebut jelas peraturanya yang diduga tak berizin ini ada dugaan pihak pendor ada main dengan oknum orang Dinas terkait, dimana banyaknya para pihak pendor dengan lancarnya melakukan pendirian reklame di wilayah kabupaten Tangerang tidak mengikuti prosedur,
Guntur selaku ketua DPD LSM Garuda Nasional mengatakan
Dan perlu diketahui soal izin pemasangan papan reklame tersebut yang jelas peraturanya tertuang dalam peraturan Bupati Tangerang Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksana dan Pemungutan Pajak Reklame, apa lagi papan reklame yang diperkirakan memiliki ketinggian kurang lebih 13 meter, apalagi lahan yang digunakan tersebut berdiri tegak diatas lahan aset Pemda, maupun sewa lahan.
Izin pemasangan reklame yang baru dan perpanjangan izin reklamenya, serta masih terdapat izin lainnya, seperti IMB/PBG panggung reklame, dan bukti surat persetujuan pemakaian lahan, apabila memakai lahan milik pihak lain/pemerintah, tentu tidak lepas izin dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) serta SKPD Kecamatan Curug.
Dengan maraknya reklame yang diduga kebanyakan tidak memiliki kelengkapan izin salah satu yang di pertigaan bitung Kelurahan Kadu jaya Kec.Curug ,
Awak media dab berbagai ormas dan LSM akan sikapi Dinas terkait mengapa bisa berdiri diatas lahan Negara, padahal pemasangan Papan Reklame ini diduga tak ada izinnya sehingga kami minta pemerintah setempat tidak tutup mata.
Sementara saat dikonfirmasi Camat Curug beliau tidak ada di tempat, salah satu staf honor yg kami temui dan manyampaikan bahwa untuk hal tersebut di arahkan akan segera melaporkan ke Wasdal DTRB dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, jelasnya.
Laporan Rosita.