Home / Tapanuli Raya

Jumat, 6 Juni 2025 - 08:40 WIB

Maraknya Pembangunan Alfamart Ilegal di Kota Tangerang, Diduga Libatkan Oknum Satpol PP

Tangerang,  Suara republiknews. Com.  Pembangunan gerai ritel Alfamart tanpa izin resmi kian marak di Kota Tangerang. Berdasarkan penelusuran awak media, sejumlah pembangunan dilakukan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah, dan diduga kuat melibatkan salah satu oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Meski identitas oknum tersebut belum diungkap, keterlibatan pihak internal pemerintahan menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat, 5 Juni 2025.

Pelanggaran ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 45, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang mendirikan bangunan tanpa izin dari Wali Kota. Tanpa adanya PBG, pembangunan dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.

Desakan Masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tangerang

Menanggapi maraknya pembangunan ilegal ini, masyarakat Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut agar proyek-proyek yang tidak memiliki izin dihentikan dan dibongkar, serta meminta agar oknum yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pembangunan tersebut segera diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sangat mengecewakan jika ada aparat yang justru menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pihak tertentu. Pemkot harus tegas dan tidak tebang pilih,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih dalam Pengawasan Media

Hingga saat ini, kasus ini masih terus dalam pantauan media. Awak redaksi berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Pihak media juga mengharapkan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun Satpol PP atas dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini.

Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam tata kelola pembangunan di wilayah perkotaan. Apabila dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga  Bupati Humbahas Meninjau Progres Pembangunan KDMP di Desa Hutasoit l.

( Rosita ),

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Menyerahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Kecamatan Sijamapolang

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Senam Bersama dan Tabur Benih Ikan di Batalyon Infanteri TP 955/HS

Tapanuli Raya

Sosialisasi Pengembangan Food Estate Sumatera Utara 2026 Digelar di Desa Ria-Ria

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Meninjau Progres Pembangunan KDMP di Desa Hutasoit l.

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Peringati Hari Otonomi Daerah Ke – xxx Dengan Thema ” Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asra Cita”

Tapanuli Raya

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Tapanuli Raya

Pemkab Humbang Hasundutan berikan Bantuan kepada Korban Rumah Tertimpa Pohon di Kecamatan Pakkat dan Parlilitan.

Tapanuli Raya

SPBU 16.226. 012  Poriaha Diduga Layani Pembeli  BBM Subsidi Pakai Jerigen Dengan Jumlah Besar

Contact Us