Suararepubliknews.com – Tulungagung 15/06/2022,,Bersih desa Sumberdadi kecamatan Sumbergempol mengelar Bersih desa yang mana di hadiri oleh Babinsa Babinkamtibmas desa Sumberdadi,LPM,BPD,RT RW se desa Sumberdadi,Perangkat desa,tokoh Agama serta Tokoh masyarakat pada hari selasa (14/06)
Dalam kegiatan bersih desa di gelar doa bersama serta Genduri adat.Namun di sela kegiatan masyarakat mengeluh bahkan meminta kepada pemerintah desa Sumberdadi untuk menjembadani Terkait Aset – aset Desa Sumberdadi yang selama ini perlu di luruskan
“Sebenarnya ada beberapa Aset desa yang harusnya dapat menjadi PAD namun selama ini masyarakat seperti kami merasa Tidak ada kejelasan,Paling tidak dari Pak Kades dengan segala wawasannya mampu menjembadani mengusulkan kepada Bapak Bupati ataupun Pemerintah Daerah agar administrasi desa jelas,bukankah tanah desa harusnya menjadi hak desa bukan lainnya”,ungkap bapak RT yang engan di sebut namanya
Hal itu dibenarkan oleh Muhamad Nachru,M.Pd selaku Kepala desa Sumberdadi yang memohon doa restu serta dukungan dari hadirin untuk pengurusan Aset Desa yang sangat perlu di luruskan sebagai mana permintaan Warganya
“Kami dari pemerintah desa di minta oleh warga untuk meluruskan Administrasi Desa,yang mana menjadi wacana dari pemerintah pusat.Ada beberapa aset yang selama ini di gunakan tanpa ada kejelasan,Yaitu meliputi Tanah yang di gunakan atau di tempati sebagai Kantor Dinas Perhubungan (Uji Kir),Dinas PU (Work Shop),Puskesmas dan juga Kantor Kecamatan Sumbergempol”,Terang Nachru
Selain itu nachru juga mengungkapkan bahwasanya ia merasa di permainkan oleh pihak Pemda Tulungagung
“Dulu kami dari Pemdes Sumberdadi pernah nego dan ada kesepakatan dengan Pemda Tulungagung pada tahun 2019,terkait pinjam pakai Tanah kecamatan dan desa Sumberdadi pinjam pakai Tanah lapangan kepada Disperindag namun Setelah dari pemdes di buatkan surat pelepasan Tanah kecamatan,namun kami tidak di buatkan surat BPKAD untuk pelepasan Lapangan.Yang pasti Kami merasa di permainkan oleh Pemda,disini kami akan berusaha sekuat tenaga sebagai mana permintaan Warga”.tegasnya….Yps/Kbt