Home / Tak Berkategori

Rabu, 28 September 2022 - 05:46 WIB

Muba Resmi Gandeng PT MIF untuk Olah Sabut Kelapa Petani

SEKAYU,SRN – Setelah melakukan penjajakan, akhirnya secara resmi Pemkab
Muba bertepatan pada malam Puncak HUT Muba ke-66 melakukan
penandatanganan MoU dengan PT Mahligai Indococo Fiber (MIF) untuk
pengelolaan sabut kelapa yang disaksikan secara langsung oleh Dirjen
Perdagangan Kementerian Perdagangan Yasir Nursah, Rabu (28/9/2022)
malam.
“Selama ini sabut kelapa ini hanya jadi limbah saja dan belum bisa
dimanfaatkan, rupanya ini punya potensi besar, nah inilah yang akan
kita manfaatkan menjadi produk turunan yang bermanfaat dan mempunyai
nilai ekonomis,” ungkap Apriyadi.
Lanjutnya, oleh sebab itu Pemkab Muba telah secara resmi menggandeng
PT MIF dan telah ditandai dengan penandatanganan MoU.
“Semoga nantinya akan berdampak langsung kepada petani kelapa di Muba,” ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan Yasir Nursah
mengapresiasi inisiasi Pj Bupati Muba Apriyadi dalam upaya melakukan
pemberdayaan sabut kelapa yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, semoga bisa berdampak positif
bagi masyarakat Muba dan kesejahteraan petani kelapa di Muba
meningkat,” tandasnya.( MR )

Share :

Baca Juga

PH yang Ngawur dan tidak Profesional, kini Proses Hukumnya Sedang Berjalan
Gerakan Pemuda Almukmin Deklarasikan Dukungan untuk Kamtibmas dan Pilkada Damai 2024

Jawa Barat

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum
Musrenbang Kecamatan Panongan 2025 Mewujudkan Pembangunan yang Berkualitas.
Kapal Ferry Terbakar di Sekitar Pulau Tempurung, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Jawa Barat

Polresta Cirebon Laksanakan Kegiatan SAR Pencarian Korban Tenggelam Sungai Cikanci
Miris….Seorang Pria Diduga ODGJ Akhiri Hidupnya dengan Menggorok Lehernya Sendiri
Diduga  Anggota DPRD Komisi 1 Deli Serdang Dari Fraksi Partai Gerindra Telah Menyalah Gunakan Wewenang &  Berpihak Terhadap Perusahaan Swasta.

Contact Us