Auditor Utama Investigasi BPK Dihadapkan Pertanyaan Sensitif tentang Suap hingga Transaksi Mencurigakan di Rekening Istrinya dalam Wawancara Capim KPK
Jakarta, suararepubliknews.com – Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara mendapat sorotan tajam dalam sesi wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Dalam wawancara yang digelar di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Nyoman menghadapi pertanyaan seputar pengalaman menangani suap dan dugaan aliran dana mencurigakan di rekening istrinya.
Pengalaman Menghadapi Tekanan dan Suap sebagai Auditor BPK
Eks Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Trisasongko, yang menjadi salah satu panelis, menanyakan kepada Nyoman mengenai pengalamannya dalam menghadapi indikasi suap selama bertugas di BPK. Danang mempertanyakan apakah Nyoman pernah menghadapi situasi tawaran suap dalam pekerjaannya, mengingat banyak auditor yang terjerat kasus korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Nyoman mengakui bahwa tekanan dalam profesi auditor memang selalu ada, terutama karena banyak pihak yang tidak ingin kasus mereka terungkap. Namun, Nyoman mengklaim bahwa dirinya belum pernah menghadapi percobaan suap secara langsung. “Saya bersyukur, saya tidak tahu kenapa, tidak ada yang macam-macam atau jangan-jangan kita semua sudah bersih,” ujar Nyoman.
Aliran Dana Mencurigakan di Rekening Istri Nyoman
Selain isu suap, sesi wawancara juga memanas ketika Anggota Pansel KPK dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya laporan aliran dana mencurigakan di rekening Nyoman dan istrinya. Salah satu transaksi mencatat jumlah sebesar Rp 3,3 miliar.
Menjawab pertanyaan ini, Nyoman menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk mengangsur pembelian rumah di Parung Panjang, Bogor, serta renovasi rumah di Pamulang. Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk pembayaran angsuran dua unit mobil, yaitu Daihatsu Xenia dan Honda Mobilio.
Ivan kemudian mempertanyakan mengenai setoran tunai yang diterima di rekening istri Nyoman. Nyoman menjawab bahwa setoran tersebut berasal dari honorarium serta pencairan asuransi yang telah diterima sejak 10 tahun lalu.
Sesi Wawancara Capim KPK 2024-2029 di Tengah Sorotan Publik
Pansel Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024-2029 menguji 20 calon pimpinan KPK dan 20 calon anggota Dewas melalui serangkaian wawancara yang dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 20 September 2024. Sesi ini dihadiri oleh sembilan anggota Pansel serta empat panelis tamu yang turut mengevaluasi para calon.
Panelis tamu dalam wawancara capim KPK ini termasuk mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki serta mantan Ketua Dewan Etik ICW Danang Trisasongko. Sedangkan untuk wawancara calon Dewas, hadir Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait dan mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.
Seluruh proses wawancara ini bertujuan untuk memilih calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang memiliki integritas dan kompetensi dalam memberantas korupsi di Indonesia. **