Home / Tak Berkategori

Minggu, 24 November 2024 - 15:08 WIB

Operasi Gabungan Penanggulangan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang di Bogor

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024)

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024)

Polresta Bogor Kota sukses melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas premanisme dan peredaran narkotika, miras, serta obat-obatan terlarang lainnya. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik strategis

Bogor, suararepubliknews.com – POLDAJABAR, Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota di Balaikota Bogor.

Titik Strategis Jadi Sasaran Operasi

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 2543/XI/PAM.5.1.1/2024 dan dilaksanakan di beberapa titik strategis yang dianggap rawan peredaran barang ilegal, seperti Tugu Kujang, Jalan Bangka, Terminal Baranangsiang, dan Lampu Merah Ekalokasari. Petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk pengamen dan pengemis.

Pemeriksaan Lebih Lanjut dan Tes Urine

Setelah diamankan, seluruh individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut dibawa ke Balaikota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota kemudian melakukan tes urine terhadap 17 orang yang terjaring dalam operasi.

Hasil tes menunjukkan bahwa 13 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung zat Benzo (Benzodiazepine), yang diduga merupakan jenis obat terlarang. Mereka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan Lanjut untuk yang Tidak Terlibat

Sementara itu, 4 orang yang tidak terbukti mengonsumsi obat terlarang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bogor untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Tindak Lanjut dan Pelaporan

Pihak kepolisian melakukan beberapa tindakan, antara lain pengamanan terhadap 17 orang yang terlibat, interogasi, dan pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan Polresta Bogor Kota. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

Pewarta: Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

KKP Capai Target Hilirisasi Rumput Laut: Maluku Tenggara Jadi Kawasan Percontohan Pengembangan Budi Daya Rumput Laut
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan  Himbauan Kamtibmas pada Warga Desa  Binaan
Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo
Semarak Lomba BarisBerbaris Menyambut HUT RI Ke-78 di Muba
SDI Al Mubarok Gunung Anyar Peringati Isra’ Mi’raj Sekaligus Launching Sekolah Berbasis Pesantren
Pemekaran Papua Tamu di Rumah Sendiri
“Jateng – Indonesia Berbasis Kualitas Otonomi Daerah, Sistem Hukum Nasional, Dan Pertahanan Negara”
PABPDSI Lebak Tuntut Klarifikasi DPMD Lebak Terkait Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kepala Desa.

Contact Us