Home / Tak Berkategori

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:18 WIB

PABPDSI Lebak Tuntut Klarifikasi DPMD Lebak Terkait Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kepala Desa.

Anggota PABPDSI Lebak mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menuntut klarifikasi Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jum’at (20/12/2024).

Lebak,Suara Republik News.- Puluhan anggota PABPDSI Lebak mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jum’at (20/12/2024)

Kedatangan Para Anggota PABDSI ini untuk menuntut klarifikasi dan penjelasan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Banten, terkait adanya kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas kepala desa, Sekdes, Linmas dan kaur keuangan Pada tanggal 12-13 Desember lalu di Puncak Bogor yang menelan anggaran sebesar Rp 9 juta per-desa.

Dalam audience tersebut dihadiri Kadis PMD Lebak, Octavianto Arief Ahmad, Asisten Bidang Pemkesra (Asda 1) Setda Lebak, Alkadri, Ketua APDESI Lebak, Abah Jaro Rurus dan anggota.

Ketua PABPDSI Lebak, Saepulloh, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan penjelasan yang diberikan Kadis PMD. Menurutnya, audiensi yang dilakukan belum membuahkan hasil.

Ada tujuh pertanyaan yang disampaikan PABPDSI dalam surat audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bahwa BPD tidak mengetahui atau diajak musyawarah dalam pembahasan APBDes Perubahan 2024. “Ini yang menjadi dasar kami menilai ada kejanggalan,” tegas Saepulloh.

“PABPDSI, APDESI, DPMD dan ASDA 1 sudah duduk bareng tadi. Tapi kami belum diberikan jawaban yang jelas adanya kegiatan sosialisasi Kades di kawasan Puncak, Bogor, atau masih buntu,” ujar Saepulloh

Ia menambahkan, Kadis PMD Octavianto, meminta waktu satu minggu untuk memberikan jawaban lebih lanjut terkait persoalan tersebut. “Kadis PMD minta waktu untuk menjawab hal ini satu minggu,” katanya.

PABPDSI, kata Saepulloh,  juga telah mengirim surat kepada Penjabat Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, dan Ketua DPRD Lebak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saepulloh menegaskan, pihaknya mendesak agar seluruh pihak terkait, seperti Kadis PMD, pihak penelenggara (EO) PT. Cikal Gemilang Teknologi, Lembaga  Kursus dan Pelatihan Lingkar Study Desa (LSD) dan APDESI Lebak dalam RDP tersebut.

“Kami sudah bersurat ke Pj. Bupati Lebak dan DPRD Lebak untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat terkait sosialisasi Kepala Desa ini. Kami menilai ada kejanggalan dalam pembahasan APBDes perubahan, makanya kami akan sampaikan nanti di RDP nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lebak, Octavianto Arief Ahmad, usai audience diduga menghindari wawancara dengan awak media yang sudah menunggu sejak siang. Hingga menjelang waktu magrib, Octavianto tak keluar dari ruang kerjannya. Begitupun dengan Asisten Daerah (Asda) I Lebak, Alkadri, yang turut hadir di acara tersebut juga enggan menyampaikan penjelasan. Alkadri beralasan harus menghadiri kegiatan lain di Pemerintah Kabupaten Lebak.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Kabupaten Buru: Surat dari Mantan Kepala Kejaksaan yang Tak Kunjung Ditindaklanjuti
Polres Buru Rilis Dua Kasus Menonjol: Pembunuhan Dan Dugaan Korupsi Dana Desa
PJ.Wali  Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan.S.Si,M.M.   Resmikan  Pojok Ikan  Hias  Pasar  Atas  Baru

Maluku

Makan Patita Rekonsiliasi di Negeri Liang, Kapolda Maluku: Momentum Ini Adalah “Virus Kebaikan” untuk Indonesia Timur

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Helikopter Carakal H-225M TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia Dan Anak Anak Dari Desa Terisolir

Banten

Ramadhan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ratu Zakiyah Guyur Bantuan Puluhan Juta

Maluku

TNI-Polri Bersatu Pulihkan Hunuth: Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti Pasca Kebakaran

Contact Us