Home / Tak Berkategori

Kamis, 10 Maret 2022 - 06:34 WIB

Pemekaran Papua Tamu di Rumah Sendiri

PAPUA,Suararepubliknews.com – Terkait penetapan kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah membuat masyarakat Papua Menjadi Tamu Atas sumber daya Ekonominya sendiri.

Dengan dibukanya pemekaran sehingga memberikan akses kepada investor asing dan membuat akses bagi tenaga kerja nonpapua sehingga peluang tersebut akan diisi oleh orang-orang nonpapua.

” Rakyat tetap diperalat para pejabat dipapua yang haus kekuasaan, dengan cara memainkan isu primodialisme, sukuisme,” Terang Dano Tabuni Kordinator Aksi Masyarakat Papua Tolak Pemekaran. Rabu, (9/3/2022).

Ia Menambahkan bahwa modernisasi secara budaya  secara massif sehingga membuat budaya orang papua mulai rusak dari berbagai lini setidaknya 16 bahasa daerah yang punah. Hilangnya budaya pengunaan pakaian adat lainnya.

Ditambah dominasi Pengelolahan sumber Daya Alam Papua nonPapua 90% sedangkan Orang Asli Papua 10% itupun lebih pada pengelolahan proyek pemerintah sedang, keterlibatan orang Papua dalam Perusahan-Perusan besar.

Sebab semua itu sudah terbukti dengan cara sistematis tingginya arus kependudukan. karena semua itu terlihat jelas dari aspek yuridis dan sosiologis aspirasi pemekaran berangkat dari kepentingan elit dan kekuasaan mengatasnamakan rakyat Papua.

Wartawan   : Reva Marliana

Editor          : Imam Mu’iz

Tag: Papua, Pemekaran, dominasi, sumberdaya alam, moratorium

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pameran “Katarsis” Perkuat Eksistensi Seni Lukis Cirebon di Kancah Nasional
Hasil Le Havre vs PSG: Skor Akhir 1-4, Dominasi Paris Saint-Germain di Era Pasca-Mbappe

Tulungagung

Musrenbang Desa Pakisrejo Membahas dan Menyepakati Program Ketahanan Pangan DD  tahun 2025
Megawati Tegur Ahok: Kendalikan Bicara, Rakyat Sudah Semakin Pintar!
DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Bahas Penetapan Propemperda Tahun 2025

Banten

Bantarwangi Berjaya! RT 02 Raih Juara 1 Turnamen Voli Antar-RT Desa Sangiang
Pengerusakan Kebun Kelapa di Kundur: Jerat Hukum Menanti Pelaku Penyerobotan Tanah
MOMOS SITOHANG/ AMOS

Contact Us