Pelanggaran lalu lintas ditindak tegas oleh Satlantas Polres Lebak dalam Operasi Zebra Maung 2024 di wilayah Lebak, puluhan kendaraan ditahan akibat pelanggaran aturan jalan raya.
Lebak, suararepubliknews.com – Kepolisian Resor Lebak, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Maung 2024 pada Selasa, 15 Oktober 2024. Operasi ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB, bertempat di sejumlah titik strategis, termasuk Jalan RT. Hardiwinangun dan Jalan Sunan Bonang.
Kegiatan operasi diawali dengan Apel Persiapan Pelaksanaan (APP) yang dipimpin oleh Ipda Asep Supriyadi, SH, selaku Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lebak. Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personil yang akan menjalankan tugas dalam Operasi Zebra Maung. Turut hadir dalam apel tersebut adalah jajaran pimpinan Satlantas Polres Lebak, termasuk Kasat Lantas AKP Muhammad Hafidz, ST, SH, MA, bersama dengan beberapa perwira lainnya seperti Iptu Deni Iskandar (Kaurbinops Satlantas Polres Lebak), Iptu Burhanudin Surya Muhammad, S.IK (Kanit Regident), Ipda Indra Marsiadi (Kanit Kamsel), serta Ipda Aris Setyawan, SH (Kanit Gakkum). Mereka memastikan bahwa semua anggota Polres Lebak yang telah diberi perintah hadir dan siap menjalankan operasi dengan baik.
Penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, lebih dari 50 pengendara ditilang dalam dua jam operasi
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2024 ini, Satlantas Polres Lebak melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas. Dari hasil operasi, 12 pengendara diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan langsung ditilang.

Sebanyak 37 pengendara lainnya juga ditilang karena tidak membawa atau memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang lengkap. Selain itu, satu pelanggar ditindak atas masalah pembayaran BRIVA yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Lebak juga menahan lima unit kendaraan bermotor roda dua (R2) dan satu unit mobil (R4) karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Lebak
Melalui Operasi Zebra Maung 2024, Polres Lebak berupaya menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih kondusif di wilayah hukumnya. Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafidz, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, terhadap aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku di jalan raya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan dokumentasi terkait pelaksanaan operasi ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Operasi Zebra Maung 2024 ini menjadi salah satu upaya strategis Polres Lebak untuk menegakkan disiplin di jalan raya dan memastikan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Harapan untuk peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas
Kasat Lantas AKP Muhammad Hafidz berharap dengan adanya Operasi Zebra Maung 2024, masyarakat di wilayah Lebak dapat semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas merupakan kunci utama untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Operasi ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebak, serta membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di kalangan masyarakat.
Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024









