Home / Tak Berkategori

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:23 WIB

Peduli soal lingkungan, Koalisi Ormas Rapatkan Barisan

Cilegon, Suararepubliknews- .Suara Republik .News Com.KOPI (Koalisi Ormas Peduli Industri) yang terdiri dari Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM), Gerakan Rakyat Cilegon (GRC), Peguron Jalak Banten Nusantara (PJBN), Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) mengadakan Diskusi yang bertempat di Kantor KOPI, Villa Link Penauan, Sabtu (11/01/2025).

Ketua Presidium Leader Koalisi Ormas Peduli Industri (KOPI) Biyan Assaifi  mengatakan Lestarikan alam ini, semua yang ada di alam ini punya hak, boleh saja kekayaan alam di keruk dan di manfaatkan, akan tetapi jangan terlalu serakah yang sewajarnya saja. Mengingat dampak kerusakan alam salah satunya pemanasan global atau Global Warming merupakan bencana penipisan lapisan ozon yang di akibatkan meningkatnya karbondioksida dan menipisnya oksigen dan pencernaan, kebakaran hutan, tanah longsor dan banjir.

Ditempat yang sama para Ketua unsur Pimpinan yang tergabung di KOPI (Koalisi Ormas Peduli Industri) yaitu Ade Nahwan (PERPAM DPD Kota Cilegon), Sofandi (Gerakan Rakyat Cilegon), Abel (PJBN Kota Cilegon), Diki Azrianto (LPKMP Mada Cilegon) serentak turut prihatin, miris banjir di Kota Cilegon hampir setiap Tahun terjadi, ini bentuk tugas fungsi peran serta kita menampung dan menyampaikan Aspirasi Masyarakat.

Kota Cilegon di sebut Kota Industri dari 8 Kecamatan dan 43 Kelurahan namun ini menjadi pengingat bahwa Infrastruktur di Kota Cilegon harus menjadi prioritas utama dan kewajiban Pemerintah untuk memberikan bantuan bentuk kepedulian di masing-masing titik yang terdampak banjir, ujar,” Ade.

Pemerintah Kota Cilegon khususnya DPRD dan Walikota harus bisa menggandeng semua Industri yang ada di Kota Cilegon untuk mengunjungi masyarakat terdampak banjir di Kota Cilegon agar turut menyalurkan kepedulian nya, mengingat banyaknya kebutuhan perlengkapan Sekolah, Fasilitas Istirahat, Air bersih, serta pangan,” jelas Diki.

Setelah banjir di beberapa titik di Kota Cilegon Pemerintah khususnya DPRD dan Walikota wajib memberikan himbauan serta lakukan sanksi tegas kepada para pengusaha yang melanggar atau merusak Ekosistem Alam ini, khususnya di Kota Cilegon,” tutup Abel.

Holid/yani.

Share :

Baca Juga

Buru

Polres Buru Release 7 Kasus yang Menjadi Atensi Publik dari 41 Laporan yang Ditangani
Kapolres Lebak Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Dapil Banten.
Sekjen MPR RI Tingkatkan Sinergi Lembaga Negara Melalui Forum Keprotokolan
Di Munas IMORI ke-IX, Kapolda Maluku: Berikan Kontribusi Positif Dalam Memajukan Olahraga Di Tanah Air
Bupati Humbahas Berbaur dengan Warga, Gunakan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024
Praktik Curang Yayasan Tenaga Kerja Marak, Pemerintah Didesak Lakukan Audit

Jawa Barat

Pameran “Katarsis” Perkuat Eksistensi Seni Lukis Cirebon di Kancah Nasional
Bahaya Minum Minuman Panas: Risiko Kanker Esofagus yang Mengintai

Contact Us