Home / Tangerang Raya

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:12 WIB

Audensi Karyawan PT BSM dengan Komisi 11 DPRD Kabupaten Tangerang

Tangerang, Suararepubliknews – Perwakilan karyawan PT BSM dan Paguyuban Pemuda Cipari (PPC) memenuhi undangan Komisi 11 DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan audensi dengan pihak PT BSM. Audensi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi 11 DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (18/6/2025).

Dalam agenda rapat, DPRD mengundang perwakilan karyawan PT BSM, pengurus PPC, dan pemilik PT BSM. Namun, pemilik PT BSM tidak hadir langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukum perusahaan.

Yakub meminta perusahaan untuk lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan tidak menggunakan ego dalam menyelesaikan masalah.

“Saya mohon kepada pihak perusahaan untuk mengkaji ulang peraturan yang telah ditetapkan terkait pemutusan hubungan kerja dengan kompensasi yang tidak wajar,” kata Yakub.

Tim kuasa hukum PT BSM, yang diwakili oleh Herman dan partner, menyangkal dengan dalih bahwa perusahaan telah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk bekerja kembali setelah unjuk rasa. Mereka juga menanyakan legalitas kuasa hukum karyawan.

Sementara itu, Disnaker Kabupaten Tangerang meminta pihak karyawan untuk menggunakan lembaga bantuan hukum yang jelas agar laporan mereka dapat diproses dengan baik.

“Rekan-rekan, saya mohon untuk memakai LBH yang jelas karena selama unjuk rasa ini berlangsung ada 3 tim yang mengatasnamakan kuasa hukum karyawan,” tandas Disnaker Kabupaten Tangerang.

Burhan, kuasa hukum karyawan, menguatkan bahwa 208 karyawan telah memberikan kuasa kepadanya melalui kantor hukum yang membimbingnya.

“Saya diberi kuasa oleh rekan-rekan karyawan untuk menuntut hak karyawan yang belum dipenuhi oleh perusahaan,” katanya.

Apen, ketua PPC, meminta pihak perusahaan untuk segera memberikan hak-hak karyawan yang telah lama terabaikan.

“Saya miris dengan nasib rekan-rekan karyawan PT BSM, apalagi mereka semua mayoritas warga Cipari yang telah membangun pabrik dari awal,” ujarnya.

Baca Juga  Disorot Soal Temuan BPK: Pemkab Tangerang Anggarkan  70 Miliar Bangun Gedung MPP

Salah satu karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja juga bercerita tentang pengalamannya.

“Saya pernah mengalami kecelakaan kerja, tapi pihak perusahaan seakan tutup mata saat kejadian. Bahkan, 3 jarinya sampai sekarang tidak berfungsi dengan baik,” katanya.

Deden Umardani, anggota Komisi 11 DPRD Kabupaten Tangerang, menyatakan prihatin dengan laporan tersebut. “Saya sangat prihatin mendengar laporan ini, rekan-rekan.

Saya berjanji akan segera melakukan inspeksi mendadak ke PT BSM untuk mengecek legalitas perusahaan dan perizinan pembuangan limbah B3,” katanya.

Audensi ditutup dengan doa dan foto bersama. Sampai berita ini ditayangkan, pemilik PT BSM belum bersedia bertemu dengan pihak karyawan dan media. (Neni)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pembangunan RKB SDN Mauk III Abaikan K3,,Ironis nya Pejabat Pura pura tidak tau, Apakah tunggu terjadi…??

Tangerang Raya

Kemenag,Kab.Tangerang   Sukses Menyelenggarakan Ibadah Haji 2025

Tangerang Raya

Kolaborasi BEM Fakultas Hukum UNIS Tangerang bersama GLC Law Office and Mediator

Tangerang Raya

Gudang di Arcadia Diduga Produksi Oli Palsu, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Tangerang Raya

Personil Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Melaksanakan Sispam Mako Malam Hari

Tangerang Raya

Brigadir Fernando Pantau Tanaman Jagung Milik Warga Binaan Dalam Program Ketahanan Panongan

Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Tanjung Anom

Tangerang Raya

Gedung Rumah Duka dan Tempat Kremasi di Area Rumah Sakit Sitanala di duga tanpa Izin dari Kementerian Kesehatan.

Contact Us