Home / Tak Berkategori

Senin, 29 Mei 2023 - 11:21 WIB

Pembangunan Jembatan Peyebrangan Di Kali Ledug Diduga Tak Berizin

Pembangunan jembatan Jalan Industri Kerocong dengan lahan milik sebuah perusahaan swasta di Kali Ledug, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Selasa (22/5/2023).

Tangerang, Suararepubliknews.com – Pembangunan jembatan yang menghubungkan Jalan Industri Kerocong dengan lahan milik sebuah perusahaan swasta di Kali Ledug, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang diduga kuat belum mengantongi ijin dari pihak berwenang. Pasalnya, di sekitar lokasi tidak terlihat adanya plang yang menyatakan bahwa bangunan tersebut telah mengantongi ijin.

Pantauan suararepubliknews.com Selasa (22/5/2023) pembangunan jembatan telah menyelesaikan pekerjaan abutmen/pondasi dengan beton cor di kedua sisi sungai. Terlihat juga ada beberapa buah besi WF tergeletak di bahu jalan Industri Keroncong yang diduga adalah bahan untuk gelagar jembatan.

Pembangunan jembatan tersebut diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pasal 24 (1) Pemanfaatan sempadan sungai dan sempadan danau sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 dan pasal 23 dilakukan berdasarkan izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan sumber daya air. (2) Pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi teknis dari pengelola sumber daya air pada wilayah sungai yang bersangkutan.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, melalui salah seorang Kepala Seksi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (23/5/2023) apakah pembangunan jembatan tersebut sudah ada rekomendasi teknisnya, tidak memberikan jawaban.( Rosita )

Share :

Baca Juga

Panglima TNI Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa  
Jelang HUT RI & Hari Pengayoman ke-79, Kalapas Rangkasbitung Resmi Buka Porseni Narapidana

Jawa Barat

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering, Empat Tersangka Diamankan
Pengisian BBM Bio Solar SPBU dengan Kode Seri 34-15148.Secara Ilegal Marak Di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang.
Hermanto

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Raja Kayeli Abdullah Wael Minta Oknum Pemda Buru Hargai Tatanan Adat Petuanan Kayeli
Kepolisian Resor Bogor Menutup Jalan Menuju Puncak Selama Lebih dari 8 Jam untuk Mengurai Kemacetan Akibat Lonjakan Volume Kendaraan

Contact Us