Home / Tak Berkategori

Senin, 29 Mei 2023 - 11:21 WIB

Pembangunan Jembatan Peyebrangan Di Kali Ledug Diduga Tak Berizin

Pembangunan jembatan Jalan Industri Kerocong dengan lahan milik sebuah perusahaan swasta di Kali Ledug, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Selasa (22/5/2023).

Tangerang, Suararepubliknews.com – Pembangunan jembatan yang menghubungkan Jalan Industri Kerocong dengan lahan milik sebuah perusahaan swasta di Kali Ledug, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang diduga kuat belum mengantongi ijin dari pihak berwenang. Pasalnya, di sekitar lokasi tidak terlihat adanya plang yang menyatakan bahwa bangunan tersebut telah mengantongi ijin.

Pantauan suararepubliknews.com Selasa (22/5/2023) pembangunan jembatan telah menyelesaikan pekerjaan abutmen/pondasi dengan beton cor di kedua sisi sungai. Terlihat juga ada beberapa buah besi WF tergeletak di bahu jalan Industri Keroncong yang diduga adalah bahan untuk gelagar jembatan.

Pembangunan jembatan tersebut diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pasal 24 (1) Pemanfaatan sempadan sungai dan sempadan danau sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 dan pasal 23 dilakukan berdasarkan izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan sumber daya air. (2) Pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi teknis dari pengelola sumber daya air pada wilayah sungai yang bersangkutan.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, melalui salah seorang Kepala Seksi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa (23/5/2023) apakah pembangunan jembatan tersebut sudah ada rekomendasi teknisnya, tidak memberikan jawaban.( Rosita )

Share :

Baca Juga

FORSESDASI Sumsel Usulkan Gaji PPPK Dibebankan ke APBN
Wakapolda Maluku Apresiasi Pelaksanaan Safari Ramadan di Kediaman Raja Hitu Lama
Marsma TNI Yulianta: Taat, Tertib, Efektif, Efisien dan Ekonomis
Kerjasama Pemda Maluku dan Polda Maluku Semakin Erat: Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Pemkab Muba Dorong Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Sektor Komoditi
Tambak Ikan Kerapu di Desa Bulakan Diduga Ilegal dan Cemari Lingkungan: Warga Mendesak Tindakan Tegas
Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon Jalin Silaturahmi Ramadhan dengan Kuwu Desa Gintung Ranjeng
Euro 2024: Pertarungan Memanas di Babak 16 Besar, ini Jadwal Lengkapnya

Contact Us