Home / Tak Berkategori

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:52 WIB

Pemerintah Desa Bolang Salurkan 313 Sertifikat PTSL kepada Warganya.

 

Lebak, Suararepubliknews – Pemerintah Desa Bolang Kecamatan Malingping Lebak Banten, melaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Tanah (PTSL) kepada warganya, Rabu 26 Februari 2025 di Kantor Desa Bolang. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat penerima sertifikat.

Nampak masyarakat penerima ngantri untuk menerima sertifikat yang merupakan hasil program Pemerintah Desa Bolang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Abah Ocong, warga Kampung Sawagi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Desa Bolang atas program ini.

“Program ini sangat membantu kami, karena kalau kami harus membuat sendiri, memerlukan biaya yang lumayan besar,” ucap Abah Ocong.

Penyerahan Sertifikat PTSL ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Bolang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat hak-hak masyarakat atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dari 1000 lebih pengajuan, sebanyak 313 PTSL tahun 2024 telah disalurkan kepada masyarakat. Pengambilan sertifikat ini harus disertai dengan bukti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) asli.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dibantu oleh petugas desa. Jika penerima tidak dapat mengambil sertifikat secara langsung, maka harus disertai dengan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima. Surat kuasa tersebut harus disertai dengan KTP pemberi dan penerima.

Kepala Desa Bolang, Ace Wirdja, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan BPN atas dukungan dan kerjasama dalam program ini.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemerintah dan BPN. Program ini sangat membantu masyarakat kami dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat hak-hak mereka atas tanah,” ucap Ace Wirdja.

Selain itu, Kepala Desa Bolang juga menginginkan semua tanah yang ada di Desa Bolang harus bersertifikat. “Kami berharap bahwa semua tanah di Desa Bolang dapat bersertifikat, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengelola tanah mereka,” ucap Ace Wirdja.

Insyaallah, Minggu depan sisanya bisa dibagikan. “Kami berharap bahwa proses pembagian sertifikat dapat berjalan lancar dan semua masyarakat dapat menerima sertifikat tanah mereka,” tambah Ace Wirdja.

Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengelola tanah mereka. Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomis tanah dan membantu masyarakat dalam mengakses kredit dan lain-lain.

Pemerintah Desa Bolang berharap bahwa program ini dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

“Kami berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bolang,” tambah Ace Wirdja.

(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Ketua Ormas JBB PAC Bayah Jadi Korban Pengeroyokan Orang Tidak Dikenal
Korban Tenggelam Akibat Mandi Laut Akhirnya Ditemukan
Salat Tarawih di Desa Sereka, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi
Panwaslu Setu Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas PTPS Pilkada 2024
Apel Gabungan Adipura Humbahas, Dosmar : Kebersihan Tanggungjawab Kita Semua
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Maluku: Mengokohkan Persatuan dan Menyongsong Indonesia Emas 2045
Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Rutan Mapolda Jabar Berlangsung Lancar
Polres Lebak Gelar Lomba Panjat Pinang untuk Meriahkan HUT RI ke-79

Contact Us