Home / Tulungagung

Rabu, 16 April 2025 - 08:23 WIB

Pemerintah Desa Ngepoh Salurkan BLT DD Tahap Dua tahun 2025 Kepada 20 KPM

Suararepubliknews.com Tulungagung 16/04/2025,,Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur BLT Desa tahun 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa, 16/04/2025.

BLT Desa tahun 2025 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT Desa maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa.

Untuk menentukan penerima BLT Desa, desa dapat melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dalam musyawarah ini, desa akan menetapkan keluarga yang berhak menerima BLT Desa.

Kriteria penerima BLT Desa, antara lain:

Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau disabilitas

Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia

Seperti halnya di desa Ngepoh kecamatan Tanggunggunung,dengan penyaluran BLT DD Tahap dua,tahun 2025 sebanyak 20 KPM meliputi bulan April,Mei dan Juni

“Hari ini (15/04/2025) kami pemerintah Desa Ngepoh kecamatan Tanggunggunung menyalurkan BLT DD tahap Dua,sebanyak 20 Keluarga penerima manfaat,dengan rincian tiap dusun ada lima orang yang mana desa Ngepoh terbagi dari empat dusun.Penyaluran di hadiri oleh Bhabinkamtibmas desa Ngepoh,Pendamping Desa kecamatan Tanggunggunung,beserta seluruh Penerima dengan harapan semoga dapat membantu kebutuhan KPM”,jelas Sunaryo selaku kepala desa Ngepoh….. Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tahun 2025 Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

13 KPM di Desa Jenglungharjo Terima BLT DD tahap Dua Tahun 2025

Tulungagung

12 KPM Terima BLT DD Tahap  Dua oleh Pemerintah Desa Tanggunggunung

Tulungagung

Pemdes Tenggarejo salurkan BLT DD tahap Dua tahun Anggaran 2025

Tulungagung

Diduga Ketua Kelompok Tani ‘Margo Rukun’ Gelapkan Uang Gapoktan Mengatasnamakan Anggota

Contact Us