Home / Tak Berkategori

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:40 WIB

Pemkab Humbahas Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan  hasil pemeriksaan kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, Jumat (5/5) bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 (tujuh) kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan  langsung hasil pemeriksaan kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, Jumat (5/5) bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang  telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE mengapresiasi dan

Share :

Baca Juga

Pembangunan Rabat Beton di Desa Sisaratandawa Serobot Lahan Warga, Pemilik Lahan Keberatan.

Muba

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Muba, Gelar Upacara Sebagai Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-113
MUI “Semua Ormas Islam Tolak Timnas Israel Ikut Berlaga di Indonesia”
Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi
Wakapolda Maluku Hadiri Olahraga Bersama TNI-Polri Sambut HUT ke-79 TNI di Lapangan Merdeka Ambon
Kosta Rika Tundukkan Paraguay, Namun Gagal Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Kendalbulur: Langkah Nyata Menuju Kemajuan dan Kemakmuran
8 Bos Penambang Emas Ilegal di Cibeber Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

Contact Us