Sekayu, Muba, SRN – Pemkab Musi Banyuasin bahas kenaikan TPP dinas
Pekerjaan Umum danPenataan Ruang (PUPR) dan pemberian insentif
instansi pemungut pajakdaerah di ruang rapat Sekda Muba, Selasa
(04/10/2022).
Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Musni Wijaya S Sos MSi
berharap kenaikan TPP untuk Dinas PUPR dan pemberian insentif instansi
pemungut pajakdaerah yang diusulkan ini dapat disetujui oleh
pemerintah pusat.
Karena TPP ini merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai
pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang
diembannya. Adapun kriteria TPP ASN berdasarkan beberapa indikator
yakni beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas,
kelangkaan profesi, dan lain sebagainya.
Dikatakannya, perlu melakukan input data penjabaran TPP melalui Sistem
Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA) oleh bagian
organisasi.
“Terkait, dengan usulan kenaikan TPP pegawai di dinas PUPR segera akan
kita tindaklanjuti, begitu juga dengan pemberian insentif instansi
pemungut pajakdaerah akan kita tindaklanjuti, dan tentunya ada syarat
tertentu yaitu harus ada pencapaian target untuk insentif. Semoga apa
yang diharapkan dapat terwujud, “tandasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas PU PR Mirwan Susanto SE MM dalam
sambutannya menjelaskan bahwa usulan kenaikan TPP ini sebagai salah
satu upayanya untuk meningkatkan kinerja dan motivasi bagi pegawai
PUPR sehingga dapat bekerja lebih baik lagi kedepannya.
Disampaikan Mirwan, Dinas PU PR juga berkontribusi terhadap pendapatan
asli daerah. Salah satunya ada peningkatan pendapatan di pajak PJU.
Realisasi pajak PJU di tahun 2019 sebesar Rp. 19.359.272.439 tahun
2020 Rp. 23.124.488.296, dan pada tahun 2021 sebesar Rp.
28.377.817.178
Dari sisi belanja, kami sudah melakukan penghematan / efisiensi
belanja pembayaran tagihan lampu jalan dari PT. PLN dan PT. MEP dari
yang semula di Tahun 2017 sebesar Rp. 14.573.787.012,- dan pada Tahun
2022 sebesar Rp. 10.500.000.000,
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya sampaikan usul penyesuaian
Tambahan Penghasilan.
“Kami berharap usulan ini dapat disetujui pak, baik oleh Pemkab Muba
maupun pemerintah pusat. Kami di PUPR sudah menandatangani fakta
integritas, dan surat pernyataan seluruh pejabat dan staf untuk
berkomitmen berkerja sesuai dengan aturan berlaku, guna menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya.








