Home / Banten

Kamis, 13 November 2025 - 08:07 WIB

Pemkab Tangerang Raih Peringkat Kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

SERANG, SRN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih peringkat kedua dengan kategori Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan juara dua untuk kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat informatif,” ujar Mayang.

 

Diketahui, tahun ini, Pemkab Tangerang memperoleh nilai 99,94, meningkat dari nilai 97,87 yang diraih pada tahun sebelumnya. Penilaian tersebut merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (monev) implementasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Monev tersebut didasarkan pada enam indikator utama, yaitu kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen, sarana prasarana, dan digitalisasi.

Lebih lanjut, Mayang menjelaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Tangerang terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik melalui berbagai kanal resmi, salah satunya dengan mengembangkan website yang berisi beragam data dan layanan informasi publik.

“Kami telah menyediakan website yang berisi banyak informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat juga bisa semakin optimal,” jelasnya.

Selain pengelolaan informasi berbasis digital, Pemkab Tangerang juga mendorong partisipasi aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dalam memberikan informasi publik. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah dapat diketahui masyarakat secara transparan.

Baca Juga  Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen.

“Ke depan, kami akan terus mendorong OPD agar lebih terbuka dan berinovasi, supaya masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi dari berbagai sektor,” tuturnya.

Mayang menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar sistem keterbukaan informasi di Kabupaten Tangerang semakin terintegrasi dan efisien. Ia juga berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

“Harapannya tentu bisa juara satu tahun depan. Kami akan terus berusaha agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang semakin baik,” kata Mayang.

Mayang berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga sarana memperkuat kepercayaan publik.

“Kami berharap seluruh perangkat pemerintahan lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat bisa semakin dekat dengan pemerintahan,” pungkasnya.

Selain penghargaan untuk Pemkab Tangerang, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid juga menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Live Achievement. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan komitmennya dalam memperkuat budaya transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.( Neni ).

Share :

Baca Juga

Banten

Najib Hamas Ajak ASN Pemkab Serang Masif Bermedsos Kuatkan Komunikasi Publik.

Banten

Tokoh Masyarakat Kecewa, Ketua BPD Desa Cinangka Lari dari Tanggung Jawab.

Banten

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Banten dan Raperda RPJMD 2025 – 2029, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: DPRD Provinsi Banten Pada Prinsip Setuju ke Pansus

Banten

Wabup Serang Najib Hamas Dorong OPD Support PPM Santri Nurul Fikri.

Banten

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Kasus Proyek Pagar Laut di Lingkungan ATR/BPN

Banten

Jawara Banten Bersatu DPC Malingping Gelar Acara Halal Bihalal di Sawah Sikabayan, Desa Muara

Banten

Pemerintah Desa Cipeundeuy Bagikan BLT Dana Desa Tahap IV, Bantuan Ekstrem untuk Masyarakat Miskin

Banten

AKSI NYATA! Kapolsek Gunungkencana Pimpin Pengecekan Lahan untuk Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Contact Us