Kabupaten Tangerang – suararepublik.com Perusahaan J&T Express adalah salah satu penyedia jasa ekspedisi Indonesia yang berkantor pusat di Pluit, Jakarta Utara, PT. Global Jet Express memiliki kantor di mana-mana, salah satunya di Kelapa 2, Kabupaten Tangerang.

pergudanfan J&T
Beberapa karyawan JNT Express Kelapa Dua mengalami pemecatan secara dadakan, tidak ada pemberitahuan yang dilakukan jauh-jauh hari membuat beberapa karyawan tidak dapat mencari pekerjaan sebelum akhirnya berhenti bekerja di JNT Express Kelapa Dua ini.
Untuk lowongan pekerjaan, JNT Kelapa Dua sudah bekerjasama dengan Vendor KPU untuk menangani tenaga kerja, JNT Expess Kelapa Dua ini juga mengatakan tidak ada lowongan pekerjaan untuk cabang Kelapa Dua saat ini,
“Setiap ada lowongan kerja harus melalui Vendor salah satunya Vendor KPU yang menanganin tenaga kerja, Vendor KPU sudah bekerja sama dengan JNT kelapa 2 dengan perjanjian kepada karyawan sekian sekian,” Kata Wahyu.
Sistem gaji di JNT pun berbeda-beda, seperti Saat awak media konfirmasi pada hari senin, 08/05/2023 kepada pihak Vendor KPU mengatakan sistem gaji berbeda-beda. Misalnya, dilapangan/kurir di hitung Rp 1.400 /per paket dan digudang gajinya 85 ribu /per 9 jam.
Pihak Vendor KPU dan JNT dalam grup WhatsApp mengucapkan banyak terimakasih semua kepada semua pihak yang telah membantu pekerjaan digudang, dan memutuskan untuk menutup grup ini dan pekerjaan cukup sampai disini,” Ucap Wahyu Staff KPU melalui WhatsApp.
Karyawan yang belum dikeluarkan dari Grup WhatsApp pun bertanya-tanya statusnya di JNT. “berarti kami yang masih ada di group KPU ini masih kerja di JNT ya bang bos ??? kata pihak KPU udah stop perhari ini tidak ada loker. Saya masih butuh kerja itu bang tapi kalo misalnya jauh-jauh hari diberitahukan berarti saya bisa cari loker ditempat lain, tapi ini dadakan dia bilang sama kami apalagi sekarang susah cari kerja”. Tutur salah satu karyawan.
Karyawan JNT Express Kelapa Dua berharap jika akan terjadi pemecatan diberitahukan dari jauh-jauh hari supaya mereka dapat mencari pekerjaan sebelum ia dipecat mengingat susahnya lowongan pekerjaan pada saat ini.
Dalam hal ini diminta kepada Bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang Untuk memanggil pihak JNT Kelapa Dua. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diminta juga supaya dipanggil vendor KPU yang sepihak tanpa alasan memberhentikan karyawan mendadak.
(Rosita ).










