Home / Daerah

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:17 WIB

Penertiban Kendaraan Pengguna Strombo dan Sirene di Ponorogo

Suararepubliknews.com – PONOROGO, Jawa Timur – Petugas gabungan melakukan razia pada kendaraan yang menggunakan strombo dan sirene yang dipasang pada Selasa (15/2).

19 kendaraan baik motor dan mobil di peringatkan oleh petugas Provos Polres Ponorogo dan Corps Polisi Militer Ponorogo saat mereka tertangkap, yakni sedang melintas di Jl. Trunojoyo Tambakbayan.

Iptu Sultoni Kasi Propam Polres Ponorogo mengatakan, masyarakat umum dilarang menggunakan strobo atau sirene pada kendaraan. Sesuai aturan yang ada hanya kendaraan petugas yang diijinkan menggunakan strobo.

Misalnya sirene yang warna biru untuk mobil dinas polisi dan sirine warna merah mobil ambulance, mobil BPBD, mobil pemadam kebakaran, mobil PMI dan sirene kuning mobil patroli jalan tol.

Pihaknya juga meminta melepas strobo yang di pasang kendaraan dan juga menyita logo Polri yang digunakan oleh masyarakat umum di dalam mobil seorang yang melintas.

Wartawan    : Reva Marliana

Editor        : Imam Mu’iz

Tag: Headlineberita, trendingberita, viralberita, terupdateberita terkini, Mobil Pemadam,  razia

Share :

Baca Juga

Daerah

Mewakili Pj Bupati, Sekda Aceh Barat Buka Bimtek Pelaporan dan Analisis

Daerah

Ganjar Pranowo, Mulai Transisi Energi Lewat LPTS Rooftop di Pesantren

Daerah

Razia Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Jaring Puluhan Pasangan di Luar Nikah

Daerah

Kefas Hervin Devananda Ketua Pewarna Jawabarat Memberikan amanah lewat Konferda

Daerah

Detik-detik Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke

Daerah

Masyarakat 3 Gampong Dambakan Jalan Hubungan Diaspal

Daerah

DPRD Trenggalek Adakan Sharing Dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo Terkait Peningkatan PAD

Daerah

Dinsos Provinsi Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Penyandang Disibalitas di Kelurahan Kuta Baru.

Contact Us