Home / Daerah

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:17 WIB

Penertiban Kendaraan Pengguna Strombo dan Sirene di Ponorogo

Suararepubliknews.com – PONOROGO, Jawa Timur – Petugas gabungan melakukan razia pada kendaraan yang menggunakan strombo dan sirene yang dipasang pada Selasa (15/2).

19 kendaraan baik motor dan mobil di peringatkan oleh petugas Provos Polres Ponorogo dan Corps Polisi Militer Ponorogo saat mereka tertangkap, yakni sedang melintas di Jl. Trunojoyo Tambakbayan.

Iptu Sultoni Kasi Propam Polres Ponorogo mengatakan, masyarakat umum dilarang menggunakan strobo atau sirene pada kendaraan. Sesuai aturan yang ada hanya kendaraan petugas yang diijinkan menggunakan strobo.

Misalnya sirene yang warna biru untuk mobil dinas polisi dan sirine warna merah mobil ambulance, mobil BPBD, mobil pemadam kebakaran, mobil PMI dan sirene kuning mobil patroli jalan tol.

Pihaknya juga meminta melepas strobo yang di pasang kendaraan dan juga menyita logo Polri yang digunakan oleh masyarakat umum di dalam mobil seorang yang melintas.

Wartawan    : Reva Marliana

Editor        : Imam Mu’iz

Tag: Headlineberita, trendingberita, viralberita, terupdateberita terkini, Mobil Pemadam,  razia

Share :

Baca Juga

Daerah

Penyeberangan Lapung-Merak Padati Arus Balik

Daerah

Jam’iyah Batak Muslim Indonesia DPD Seluma Bengkulu, Pengajian Bersama Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Daerah

Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Provinsi Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah untuk Kemajuan Masyarakat

Daerah

Mayat Tergantung di Flyover Cimindi, Siapa Erna Nurhasni dan Sabarkin Tarigan?

Daerah

Optimalisasi Pelayanan RSKJ Soeprapto untuk Kesejahteraan ODGJ di Bengkulu

Daerah

Reses DPRD Kota Bengkulu 2024: Edy Suranto Sembiring Serap Aspirasi Masyarakat

Daerah

Perusahaan PT Hong Ming Industry Indonesia,Sangat Miris Menyikapi Limbah  Mencemari Di Lingkungan Warga.

Daerah

Sengketa Lahan 500 Hektar Sarma Intan Situmorang: Mafia Tanah, Kekerasan, dan Ketidakadilan Hukum di Riau Semakin Memanas

Contact Us