Home / Tak Berkategori

Kamis, 2 Februari 2023 - 13:31 WIB

Pengadilan Negeri   Tangerang Jatuhkan Hukuman 2 Bulan Terhadap Anggota Ormas Perusakan Kantor DPRD Tangerang

MF anggota LSM Ksatria Muda tersangka dalam kasus perusakan Kantor DPRD Tangerang Rabu 01/02/22.

Tangerang, Suararepubliknews.com – Pengadilan Negeri  Tangerang memvonis 2 Bulan terhadap

MF anggota LSM Ksatria Muda dalam kasus perusakan Kantor DPRD Tangerang Rabu

01/02/22.

Adapaun sidang  ini  dimulai bulan Agustus 2022 hingga tanggal  1 Februari 2023. “Sayasebagai tersangka

dan warga Negara yang baik menaati aturan semua proses Hukum dan tidak minggat dalam perkara ini dan harapannya sebagai bentuk acuan konstitusi bahwa semua sama di mata hukum, ujarnya MF

MF berkata: “adapun motif adalah  karena respons agak lambat dari DPRD terkait surat surat  dari  LSM Ksatria Muda yang mereka sampaikan, salah satu surat aduan mereka  yaitu  soal penolakan Rencana pembangunan RSUD Tigaraksa karena salah satunya yaitu lokasi dekat sungai, adanya  SUTET “.

“Adapun sejumlah barang yang dirusak  yaitu alat pengukur suhu, hand sanitizer, meja, kursi, dan pot bunga  nilai sekitar 2 juta, sementara surat aduan mereka tentang penggunaan  anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2021 tidak direspon”. tutur MF ( Orio )

Share :

Baca Juga

Maluku

“Meneladani Rasulullah, Polda Maluku Jadikan Maulid Nabi Sebagai Momentum Perkuat Iman dan Integritas”
Tinjau Jalur Pelabuhan Merak, Kakorlantas dan Menhub Optimis Lancar
Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas

Tapanuli Raya

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Humbahas Apresiasi Kinerja ASN

Tangerang Raya

Diduga Pembiaran di Wilayah Hukum Polres Metro Kota Tangerang dan Polsek Batu Ceper: Terungkap Praktik Pemalsuan Merek Oli Terkenal
Pemkab Humbahas Ikuti Peringatan Hakordia 2024 Melalui Vidcon
Perayaan HUT Ke-16 PIRA Jabar: Konsolidasi Kekuatan Perempuan untuk Memenangkan Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024

Maluku

Reformasi Tata Kelola Polri Diperkuat, Polda Maluku Gandeng BNI Bangun Sistem Keuangan Modern

Contact Us