Home / Tangerang Raya

Kamis, 2 Februari 2023 - 13:31 WIB

Pengadilan Negeri   Tangerang Jatuhkan Hukuman 2 Bulan Terhadap Anggota Ormas Perusakan Kantor DPRD Tangerang

MF anggota LSM Ksatria Muda tersangka dalam kasus perusakan Kantor DPRD Tangerang Rabu 01/02/22.

Tangerang, Suararepubliknews.com – Pengadilan Negeri  Tangerang memvonis 2 Bulan terhadap

MF anggota LSM Ksatria Muda dalam kasus perusakan Kantor DPRD Tangerang Rabu

01/02/22.

Adapaun sidang  ini  dimulai bulan Agustus 2022 hingga tanggal  1 Februari 2023. “Sayasebagai tersangka

dan warga Negara yang baik menaati aturan semua proses Hukum dan tidak minggat dalam perkara ini dan harapannya sebagai bentuk acuan konstitusi bahwa semua sama di mata hukum, ujarnya MF

MF berkata: “adapun motif adalah  karena respons agak lambat dari DPRD terkait surat surat  dari  LSM Ksatria Muda yang mereka sampaikan, salah satu surat aduan mereka  yaitu  soal penolakan Rencana pembangunan RSUD Tigaraksa karena salah satunya yaitu lokasi dekat sungai, adanya  SUTET “.

“Adapun sejumlah barang yang dirusak  yaitu alat pengukur suhu, hand sanitizer, meja, kursi, dan pot bunga  nilai sekitar 2 juta, sementara surat aduan mereka tentang penggunaan  anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2021 tidak direspon”. tutur MF ( Orio )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Empat Orang Pelajar Pelaku Penyerangan di Sukamulya Tangerang Diringkus Polisi

Tangerang Raya

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Ormas PP Bunder dan BPPKB, Giat Santunan Anak Yatim Piatu

Tangerang Raya

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia,Megawati Theresia Wijaya: Mengapresiasi Kedatangan MPG

Tangerang Raya

Diduga Oknum Petugas Satpol PP Kota Tangerang Beking Bangunan yang Telah Disegel

Tangerang Raya

Pj.Walikota Tangerang Melepas Delegasi PWI dan SMSI di HPN Jakarta

Tangerang Raya

Terkait Tanah Milik Saenan Tak Kunjung Cair, BPN san BPKD Tuding PUPR Bertanggungjawab

Tangerang Raya

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka Kasus Curanmor, 127 TKP Terungkap dalam Dua Bulan

Tangerang Raya

Lurah Mekarbakti Kecamatan Panongan Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Contact Us