Home / Tak Berkategori

Kamis, 27 April 2023 - 19:39 WIB

Penjelasan Kapolres Lebak,Terkait Korban Pengeroyokan Massa di Sajira

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H membenarkan korban meninggal akibat pengeroyokan massa, Kamis (27/4/2023).

Lebak,Suara Republik News.- Dengan adanya Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib di Kp. Cisedang Rt/Rw 23/07 Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak-Banten.

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten lakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H membenarkan hal tersebut, “Ya saat ini Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten masih melakukan pemeriksaan – pemeriksaan dan pendalaman terkait Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib di Kp. Cisedang Rt/Rw 23/07 Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,” ujar Wiwin. Kamis (27/4/2023).

“Terkait kasus tersebut kami sudah melakukan langkah-langkah dari mendatangi TKP dan olah TKP oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, melakukan Otopsi terhadap korban di RSUD Adjidarmo, dan mencari informasi serta mengumpulkan barang bukti” ungkapnya.

“Adapun kronologis kejadian awalnya korban SR (52) pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 sekira jam 21.00 wib, korban mengancam warga kp. Cisedang, sehingga menimbulkan kemarahan warga masyarakat kemudian pada (26/4/2023) sekira jam 12.00 wib warga masyarakat mendatangi rumah korban serta menyeret korban dan melakukan pengeroyokan terhadap korban SR yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Wiwin.

“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dibantu Polsek Sajira saat ini masih melakukan Pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut dan perkembangan lebih lanjut nanti akan di informasikan kembali,” tuturnya.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ada aksi lanjutan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas serahkan proses hukum kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lebak Polda Banten, Mari bersama Jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak,” imbau Kapolres Lebak.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Tiga Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba
Perwira TNI AL Gadungan Diamankan di Monas Saat Gladi Upacara HUT TNI Ke-79

Maluku

Polda Maluku Pastikan Seleksi Akpol 2026 Transparan, Sistem CAT Diaudit Ketat
Briptu Denri Maulidzar Borong Tiga Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumatera Utara
Jum’at Curhat Bersama Pengurus Bhayangkari, Kapolresta Cirebon Berikan Pesan Ini
Para Pemudik KA di Lebak Diimbau Tak Bawa Barang Berlebihan Demi Kenyamanan.
Kemenparekraf dan Tim Juri ADWI 2024 Terpesona saat Kunjungi Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang
Geosite Sipinsur Desa Pearung Masuk 15 Besar Lomba Desa Wisata Nusantara 2024

Contact Us