Home / Tak Berkategori

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:38 WIB

Penyaluran BLT DD Desa Ngrejo tahun 2025

Suararepubliknews.com Tulungagung, Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur BLT Desa tahun 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa, 24/01/2025Peraturan

BLT Desa tahun 2025 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT Desa maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa.

Untuk menentukan penerima BLT Desa, desa dapat melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dalam musyawarah ini, desa akan menetapkan keluarga yang berhak menerima BLT Desa.

Kriteria penerima BLT Desa, antara lain:

Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau disabilitas

Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia

Suatu contoh yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Ngrejo kecamatan Tanggunggunung (23/01/2025),dengan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat sebagai mana di Tegaskan oleh Sujarwo selaku kepala desa Ngrejo

“Sebagai mana Permendesa kami Pemerintah Desa Ngrejo di tahun 2025 ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Yang mana setiap KPM menerima Penyaluran sebesar Sembilan ratus ribu rupiah dengan perhitungan penerimaan tiga ratus ribu di setiap bulan yang meliputi Januari,Februari dan Maret”, tegasnya… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Buru

Apresiasi KNPI Kabupaten Buru, Langkah Strategis Kodim 1506 Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buru Selatan.
PLTS 2 Gigawatt Bakal Dibangun di Kecamatan Sugi Besar, Bupati Karimun Teken MoU dengan Perusahaan
Pembongkaran Pagar Laut, Pj Gubernur Banten A Damenta: Atas Perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto

Tangerang Raya

Rutinitas Apel Malam Antisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya – Balaraja Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang
Diduga Melanggar Waktu Beroperasi Dan Izin Keramaian, KTV Binaka Hotel Untuk Segera Ditertibkan
Ketua LPKP2HI Angkat Bicara,Pasca Terjadinya Unjuk Rasa Di SMKN 1 Tulungagung
LSP Pers Indonesia Buka Pendaftaran SKW dan UKW
Panglima TNI Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI

Contact Us