Home / Tak Berkategori

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:50 WIB

Peresmian Kampung Restorative Justice Didukung DPRD Kota Tangerang

Suararepubliknews, Kota Tangerang – Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menghadiri peresmian Kampung Restorative Justice atau Kampung Keadilan Restoratif Kota Tangerang yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak di Kantor Kecamatan Pinang, Rabu (16/3/22).

Hadirnya Kampung Keadilan Restoratif ini sebagai bentuk kepedulian kejaksaan dalam merespon keinginan masyarakat adanya penyelesaian hukum di luar pengadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

“Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot menyampaikan,kami sangat mendukung program ini, sebagai upaya untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan diharapkan dalam penerapannya dapat dilakukan secara baik dan profesional.
Upaya penegakan hukum secara adil dan proporsional tentu harapan kita semua dan hadirnya Kampung Keadilan Restoratif diharapkan menjadi jawaban atas segala permasalahan hukum yang selama ini terjadi,” ucapnya.

Ke depan, Gatot,mengharapkan, Kampung Keadilan Restoratif dapat didirikan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kota Tangerang, agar dapat menyentuh dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, Ujarn

Peresmian Kampung Restorative Justice turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kejari Kota Tangerang Selatan, Kejari Kabupaten Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Wali Kota Tangerang serta Camat Pinang.
(Margareth)

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Bersama Forkopimda Muba Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci
Pemerintah Kabupaten Humbahas Berangkatkan Kontingen ke PORProvsu 2024
Garuda Muda Kembali Berkibar: Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024 Setelah Tundukkan Thailand
Oknum Pengacara di MBD Ditetapkan sebagai tersangka dan  Dijebloskan ke Bui oleh Penyidik Satreskrim Polres MBD
Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024
Pembentukan Dan Pengukuhan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Riaria Kecamatan Pollung
Polda Maluku Tegaskan Tidak Ada Toleransi dalam Penanganan Kasus Pelecehan Seksual

Kapusbintal TNI: Tantangan Pembinaan Mental Prajurit Tidak Semakin Ringan

Contact Us