Cimahi, suararepubliknews.com – Pada Jumat (2/8), Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, secara resmi melantik Budi Raharja sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi. Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Cimahi, para Asisten Setda Kota Cimahi, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Pesan dan Arahan dari Pj Wali Kota Cimahi
Dalam sambutannya, Dicky Saromi menyampaikan pesan kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik agar dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja. Ia menekankan pentingnya melanjutkan program yang telah dilakukan oleh Sekda sebelumnya serta menuntaskan agenda-agenda yang harus diselesaikan pada tahun 2024.
Dicky juga menekankan peran penting Sekda sebagai Chief Executive Officer yang harus mampu menjaga irama dan langkah organisasi. “Seorang Penjabat Sekretaris Daerah ini adalah hal yang penting, dia sebagai satu Chief Executive Officer dalam satu perusahaan yang nanti bisa mengarahkan, memfasilitasi, dan mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar berada dalam satu cerita yang sama, dalam satu gerakan langkah yang sama untuk pencapaian tujuan baik di 2024 ini,” tutur Dicky.
Tujuan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah
Dicky mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah pejabat di setiap Pemerintah Daerah Kota Cimahi dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
Ia menegaskan bahwa semua prosedur dalam pengisian jabatan ini telah dilakukan, termasuk konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ajak Pejabat Struktural untuk Bergerak Cepat
Dicky juga mengajak seluruh pejabat struktural di Pemkot Cimahi untuk bergerak cepat dan melanjutkan berbagai program pembangunan di berbagai sektor di Kota Cimahi, seperti pendidikan, infrastruktur, dan bidang lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Ia berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk mendukung tugas-tugas Penjabat Sekretaris Daerah dengan memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi serta selaras dengan tuntutan organisasi.
“Kita ketahui bersama bahwa kita sedang memproses anggaran perubahan, kita sedang memproses juga anggaran murni, kita sedang memproses juga rencana pembangunan jangka panjang 2025 – 2045 dan juga kita sudah harus memproses perencanaan tata ruang wilayah Kota Cimahi. Jadi itulah beberapa agenda rutin yang harus dilaksanakan, selain beberapa agenda lain,” imbuhnya.
Tugas dan Fungsi Penjabat Sekda
Sementara itu, Budi Raharja menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Sekretaris Daerah adalah membantu Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan, melakukan inovasi, serta percepatan pelaksanaan program dan kegiatan terutama di tahun 2024.
“Tadi disampaikan oleh Pj Wali Kota Cimahi bahwa kami Pemerintah Daerah Kota Cimahi sedang melakukan kegiatan rutin, perencanaan di tahun depan dan rencana jangka panjang dan tentu saya selaku Pj Sekda tentunya harus melanjutkan itu, dengan melakukan berbagai macam inovasi sesuai yang diharapkan Pak Pj Wali Kota dan juga percepatan-percepatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan terutama di tahun 2024,” tutupnya.
(Bid IKPS/Tera )