Home / Tak Berkategori

Senin, 29 Juli 2024 - 21:34 WIB

Polisi Respon Cepat Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Gempol

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pria yang diketahui berinisial J (45), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sedang menggandeng seorang anak kecil ketika warga sekitar meneriakinya dengan dugaan percobaan penculikan

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pria yang diketahui berinisial J (45), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sedang menggandeng seorang anak kecil ketika warga sekitar meneriakinya dengan dugaan percobaan penculikan

Kabupaten Cirenon, suararepubliknews.com – Polsek Gempol dengan sigap merespon laporan dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 16.40 WIB. Petugas kepolisian bahkan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Identitas pria ini masih belum diketahui.

Penanganan Cepat oleh Polisi

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pria yang diketahui berinisial J (45), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sedang menggandeng seorang anak kecil ketika warga sekitar meneriakinya dengan dugaan percobaan penculikan. “Petugas kami yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi TKP. Selanjutnya kami mengamankan dan membawa diduga pelaku tersebut ke Mapolsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (29/7/2024).

Pemeriksaan dan Temuan Lebih Lanjut

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pria berinisial J mengalami gangguan jiwa. Informasi ini dikuatkan oleh keterangan pihak keluarga dan perangkat desa setempat yang menyatakan bahwa J benar-benar ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan pernah berobat ke RS. Mitra Plumbon.

Pernyataan Keluarga

Pihak keluarga pria berinisial J tersebut membuat pernyataan resmi di atas materai, membenarkan bahwa saudara mereka memang mengalami gangguan jiwa. Mereka juga berjanji akan menjaga J agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu ketertiban umum (Kamtibmas).

Klarifikasi dari Kapolsek

Kapolsek Rynaldi menambahkan, “Pria berinisial J ini dilihat dari kondisi fisik, pakaian yang digunakan, serta komunikasi yang tidak nyambung lebih mengarah ke ODGJ. Pihak korban sudah menerima dan menyadari bahwa kondisi diduga pelaku tersebut memang mengalami gangguan jiwa.”

Kasus ini menunjukkan pentingnya respon cepat dan tepat dari pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Meskipun kejadian ini sempat menimbulkan kekhawatiran, kejelasan mengenai kondisi kesehatan mental terduga pelaku membawa pemahaman lebih lanjut dan menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Ambulans Dokkes Polresta Cirebon Bantu Rujuk Warga Sidawangi ke RSUD Waled
Satlantas dan Sidokkes Polresta Cirebon Berikan Pelatihan BHD Bagi para Pengemudi Bus Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 78

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas: Perkuat Peran dalam Menjaga Kamtibmas di Desa
Operasi Zebra Salawaku 2024 Resmi Digelar, Fokus Penegakan Aturan dan Keselamatan Lalulintas
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita Siap Bekerja Optimal

Jakarta

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M Menjadi Irup Dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
LP2KP Minta Mentri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah di BPN Jakarta Barat

Contact Us