Home / Tak Berkategori

Senin, 29 Juli 2024 - 21:34 WIB

Polisi Respon Cepat Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Gempol

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pria yang diketahui berinisial J (45), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sedang menggandeng seorang anak kecil ketika warga sekitar meneriakinya dengan dugaan percobaan penculikan

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pria yang diketahui berinisial J (45), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sedang menggandeng seorang anak kecil ketika warga sekitar meneriakinya dengan dugaan percobaan penculikan

Kabupaten Cirenon, suararepubliknews.com – Polsek Gempol dengan sigap merespon laporan dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 16.40 WIB. Petugas kepolisian bahkan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Identitas pria ini masih belum diketahui.

Penanganan Cepat oleh Polisi

Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pria yang diketahui berinisial J (45), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sedang menggandeng seorang anak kecil ketika warga sekitar meneriakinya dengan dugaan percobaan penculikan. “Petugas kami yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi TKP. Selanjutnya kami mengamankan dan membawa diduga pelaku tersebut ke Mapolsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (29/7/2024).

Pemeriksaan dan Temuan Lebih Lanjut

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pria berinisial J mengalami gangguan jiwa. Informasi ini dikuatkan oleh keterangan pihak keluarga dan perangkat desa setempat yang menyatakan bahwa J benar-benar ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan pernah berobat ke RS. Mitra Plumbon.

Pernyataan Keluarga

Pihak keluarga pria berinisial J tersebut membuat pernyataan resmi di atas materai, membenarkan bahwa saudara mereka memang mengalami gangguan jiwa. Mereka juga berjanji akan menjaga J agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu ketertiban umum (Kamtibmas).

Klarifikasi dari Kapolsek

Kapolsek Rynaldi menambahkan, “Pria berinisial J ini dilihat dari kondisi fisik, pakaian yang digunakan, serta komunikasi yang tidak nyambung lebih mengarah ke ODGJ. Pihak korban sudah menerima dan menyadari bahwa kondisi diduga pelaku tersebut memang mengalami gangguan jiwa.”

Kasus ini menunjukkan pentingnya respon cepat dan tepat dari pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Meskipun kejadian ini sempat menimbulkan kekhawatiran, kejelasan mengenai kondisi kesehatan mental terduga pelaku membawa pemahaman lebih lanjut dan menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Ketua LPKP2HI Penuhi Panggilan Polres Tulungagung Soal Laporan Dugaan Pungli
NASI TIWUL Trobosan Pemohon SIM baru Satlantas Polres Tulungagung
Berbagi Kebahagian Dibulan Suci Ramadhan RGPI DPW Lebak  Berbagi Takjil Gratis
Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu
Prabowo Saksikan Langsung Kemenangan Timnas Indonesia di Tengah Padatnya Agenda KTT G20
Bupati Zaki Berikan Bonus ke Atlet dan Pelatih Porprov dan Peparprov Kabupaten Tangerang

Maluku

MubaKadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 Mendorong Transformasi Digital dan Kepemimpinan Inovatif di Lubuklinggau
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat Kedua Terburuk di Dunia pada Senin Pagi

Contact Us