TANGERANG SELATAN, – Suara Republik News. Com, Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Raya Serpong senilai Rp 13.153.177.000 yang digarap Dinas PUPR Provinsi Banten kembali disorot. Warga dan pengamat menduga proyek APBD 2026 ini dikerjakan asal-asalan dan rawan merugikan negara.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di Jl. Raya Serpong KM 7 No.3, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, proyek dengan nomor kontrak 600.1.8/167/SPK/RPDRJ-RS/BBM/DPUPR/2026 ini dikerjakan oleh PT. Rajawali Aries Kreasindo dengan waktu 175 hari kalender.
Namun di lapangan, temuan di lapangan sangat memprihatinkan.

DUGAAN KORUPSI DAN ASAL JADI
- Kualitas Material Dipertanyakan: Sejumlah titik pedestrian terlihat retak dan ambles padahal baru dikerjakan. Diduga kuat menggunakan material di bawah spek.
- Konsultan Pengawas “Tidur”: Pengawas proyek adalah PT. Esa Sakti Consultan. Namun di lapangan tidak ada pengawasan ketat. Pekerja bebas kerja tanpa SOP K3.
- Drainase Mampet: Alih-alih mengatasi banjir, galian drainase justru menutup saluran warga. Warga RT 03/03 Pakulonan resah banjir akan kembali saat hujan.
“Ini uang rakyat 13 Miliar bang. Masa hasilnya kayak gini? Pejabat DPU Banten kemana aja? Jangan-jangan udah main mata sama kontraktor,” kata salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.
TUNTUTAN: AUDIT DAN HENTIKAN SEMENTARA
Marifin munte, aktivis dan pewarta, mendesak Gubernur Banten dan Kepala DPU Provinsi Banten untuk segera melakukan audit.
“Dengan nilai 13,1 Miliar, harusnya hasilnya maksimal. Ini kalau dibiarkan, negara rugi besar. Kami duga ada mark up dan penyimpangan. Kami minta proyek ini dihentikan sementara dan diaudit BPKP,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti metode tender. “Jangan-jangan ini pemenang tendernya sudah diatur. Kami akan laporkan ke Kejati Banten dan KPK jika dalam 3×24 jam tidak ada tindakan.”
ANGGARAN JUMBO, HASIL NOL
Proyek ini dibiayai penuh dari APBD Provinsi Banten 2026. Publik berhak mengawasi. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini masuk UU Tipikor Pasal 2 dan 3 tentang kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, DPU Provinsi Banten dan PT. Rajawali Aries Kreasindo belum memberikan keterangan resmi.
Suara Republik akan terus mengawal dan membongkar proyek-proyek jumbo yang merugikan rakyat Banten.
DATA PROYEK:
– Nama: Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Raya Serpong
– Nilai: Rp 13.153.177.000
– Pelaksana: PT. Rajawali Aries Kreasindo
– Pengawas: PT. Esa Sakti Consultan
– Lokasi: Jl. Raya Serpong KM 7, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel
– Koordinat: 6.247772°S, 106.649594°E
( Rosita/ team)









