Home / Tangerang Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:50 WIB

13 Miliar Uang Rakyat! Proyek Pedestrian Jalan Raya Serpong Dikerjakan Asal-Asalan, DPU Banten Tutup Mata?

TANGERANG SELATAN,  – Suara Republik News. Com, Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Raya Serpong senilai Rp 13.153.177.000 yang digarap Dinas PUPR Provinsi Banten kembali disorot. Warga dan pengamat menduga proyek APBD 2026 ini dikerjakan asal-asalan dan rawan merugikan negara.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di Jl. Raya Serpong KM 7 No.3, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, proyek dengan nomor kontrak 600.1.8/167/SPK/RPDRJ-RS/BBM/DPUPR/2026 ini dikerjakan oleh PT. Rajawali Aries Kreasindo dengan waktu 175 hari kalender.

Namun di lapangan, temuan di lapangan sangat memprihatinkan.

DUGAAN KORUPSI DAN ASAL JADI

  1. Kualitas Material Dipertanyakan: Sejumlah titik pedestrian terlihat retak dan ambles padahal baru dikerjakan. Diduga kuat menggunakan material di bawah spek.
  2. Konsultan Pengawas “Tidur”: Pengawas proyek adalah PT. Esa Sakti Consultan. Namun di lapangan tidak ada pengawasan ketat. Pekerja bebas kerja tanpa SOP K3.
  3. Drainase Mampet: Alih-alih mengatasi banjir, galian drainase justru menutup saluran warga. Warga RT 03/03 Pakulonan resah banjir akan kembali saat hujan.

“Ini uang rakyat 13 Miliar bang. Masa hasilnya kayak gini? Pejabat DPU Banten kemana aja? Jangan-jangan udah main mata sama kontraktor,” kata salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

TUNTUTAN: AUDIT DAN HENTIKAN SEMENTARA

Marifin munte, aktivis dan pewarta, mendesak Gubernur Banten dan Kepala DPU Provinsi Banten untuk segera melakukan audit.

“Dengan nilai 13,1 Miliar, harusnya hasilnya maksimal. Ini kalau dibiarkan, negara rugi besar. Kami duga ada mark up dan penyimpangan. Kami minta proyek ini dihentikan sementara dan diaudit BPKP,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti metode tender. “Jangan-jangan ini pemenang tendernya sudah diatur. Kami akan laporkan ke Kejati Banten dan KPK jika dalam 3×24 jam tidak ada tindakan.”

Baca Juga  BHP2HI Kawal Pengembalian Aset Pemkot Tangerang, DPRD Tegaskan Lahan PSU Embung Bugel Milik Daerah

 

ANGGARAN JUMBO, HASIL NOL

Proyek ini dibiayai penuh dari APBD Provinsi Banten 2026. Publik berhak mengawasi. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini masuk UU Tipikor Pasal 2 dan 3 tentang kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, DPU Provinsi Banten dan PT. Rajawali Aries Kreasindo belum memberikan keterangan resmi.

Suara Republik akan terus mengawal dan membongkar proyek-proyek jumbo yang merugikan rakyat Banten.

 

DATA PROYEK:

– Nama: Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Raya Serpong

– Nilai: Rp 13.153.177.000

– Pelaksana: PT. Rajawali Aries Kreasindo

– Pengawas: PT. Esa Sakti Consultan

– Lokasi: Jl. Raya Serpong KM 7, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel

– Koordinat: 6.247772°S, 106.649594°E

( Rosita/ team)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Purnawiyata Siswa-Siswi UPTD SDN Pondok Jagung 02 ; Momen Penuh Syukur dan Kebersamaan

Tangerang Raya

Camat Mauk,Holid Mawardi Hadiri Kegiatan Vidcon Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden RI.

Tangerang Raya

Pawai Satu Muharram 1447 H di Citra Raya, Momentum Silaturahmi dan Kreativitas

Tangerang Raya

Bangunan Ilegal di Poris Gaga Lama Terkuak: Diduga Tak Kantongi PBG, Satpol PP Disebut Ambigu!

Tangerang Raya

Bukber DEWA KRESNA Bersama Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Meriahkan Launching Rumah Makan Sop Mak Imah

Tangerang Raya

Ngopi Bareng Wartawan, Kapolresta Paparkan Program Tangerang Sigap dan Gerakan Wangsakara

Tangerang Raya

Kapolsek Mauk Jadi Pembina Upacara di SMK Permata Kemiri, Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Pelajar

Tangerang Raya

Pemasangan Tiang Tower PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia Diduga Tak Berizin

Contact Us