TELUK KAYELY Kabupaten buru, srn -Sengketa lahan di kawasan Ketel Kayu Putih, yang dikenal warga sebagai Tambang Gunung Botak, kembali memanas. Ibrahim Wael selaku Kepala Waris Dusun Ketel Kayu Putih, Kepala Wansaet, Anhoni, dan Rana Kating lahing menolak keras aktivitas Koperasi Parusa Tanila Baru pimpinan Sdr. Niko Nurlat di atas tanah waris.15 Juni/2026.
Ibrahim menegaskan Koperasi Parusa Tanila Baru bukan masyarakat adat Kayeli, melainkan pihak dari luar Kecamatan Kayeli.
“Saya selaku Kepala Waris atas lahan yang sah menyatakan tidak pernah menyerahkan lahan Ketel Kayu Putih kepada Koperasi Parusa Tanila Baru PTPB,” tegas Ibrahim Wael.

“Kepala Desa & Camat Tak Berwenang Tanpa Restu Ahli Waris”
Menurutnya, Kepala Desa Kayeli juga tidak berani mengeluarkan dokumen apa pun tanpa persetujuan ahli waris yang memiliki legalitas kepemilikan. Hal sama berlaku untuk Camat Teluk Kayeli yang hanya bisa berkoordinasi dengan pemilik lahan, tanpa persetujuan ahli waris maka pihak mana pun tidak bisa melakukan pengukuran lahan tersebut.
“Pihak koperasi bertindak tidak menghargai ahli waris. Mereka seperti maling yang masuk ke rumah orang secara diam-diam untuk memasang patok dan melakukan pengukuran seakan-akan lahan Kayuputi itu tidak memiliki tuan,” kesal Ibrahim.
“Siap Tempuh Jalur Hukum”
Ibrahim Wael menambahkan, pihak koperasi bahkan menyampaikan kepada setiap investor bahwa lahan tersebut milik koperasi. Padahal statusnya masih milik ahli waris.
Saat ini Ibrahim Wael telah menyiapkan kuasa hukum untuk melaporkan Koperasi Parusa Tanila Baru ke ranah hukum karena diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan Ketel milik ahli waris.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak menghormati hak ulayat serta legalitas kepemilikan tanah adat sebelum ada aktivitas apa pun di lokasi. ( Dhet ).
Sumber: Pernyataan Ibrahim Wael, Kepala Waris Dusun Ketel Kayu Putih









