Home / Tak Berkategori

Selasa, 6 Februari 2024 - 09:52 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui CLBK, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol miras dari hasil razia sebuah warung yang berada di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon

SuaraRepublikNews.Com. – Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol miras dari hasil razia sebuah warung yang berada di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/2/2023) malam. Razia tersebut berdasarkan aduan masyarakat melalui program Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, aduan yang disampaikan masyarakat melalui layanan CLBK tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon dengan mendatangi warung yang dilaporkan nekat menjual miras.

“Hasilnya, petugas kami mengamankan 24 botol miras berbagai merek dari warung tersebut. Kemudian kami juga memproses pemilik warung melalui tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, CLBK merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi 08112274110.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dalam keadaan darurat bisa menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Terutama saat melihat tindak kriminalitas di sekitarnya bisa langsung menghubungi nomor layanan CLBK maupun Call Center.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

Ia menekankan, peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center ataupun CLBK. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Editor:Enjelina

Share :

Baca Juga

Pemdes Sukorejo Kulo Gelar Rapat Pertanggungjawaban Pendapatan dan Pembelanjaan Anggaran Tahun 2023
Aneh..Oknum Partai Politik Bisa lolos Panwascam Namlea Dinilai Gagal
Yaman Kalahideng Resmi di Lantik,Ketua DPW 1 TTKKBI Kabupaten Tangerang
Ini lho Hukuman Bagi Pembakar Hutan dan Lahan

Banten

Pasien RSUD Malingping Keluhkan Ruang Rawat yang Panas Akibat AC Rusak

Jakarta

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
Polres Aceh Barat Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyaraka
Pelepasan Kelas VI dan Kenaikan Kelas 1-V SD Negeri 1 Parungpanjang.

Contact Us