Home / Tak Berkategori

Minggu, 22 Januari 2023 - 22:06 WIB

Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagaankerjaan Ke Ahli Waris Rp 42 juta

 Pj Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan serahkan santunan kepada keluarga Almarhum Nanang Dan Toni   Santunan Dari BPJS  Ketenaga kerjaan, sebesar Rp 42 Juta, Minggu (22/1/2023).

Cimahi Suararepubliknews.com  -Keluarga Almarhum Nanang Dan Toni mendapat  Santunan Dari BPJS  Ketenaga kerjaan , hal ini saat Pj.Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menjambangi .salah satu keluarga ahli waris yang mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta dari BPJS Ketenaga Kerjaan yang bekerjasama dengan Pemkot Cimahi.

CIMAHI- Suara Republik News .- Ahli waris anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Toni Rukmana dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Nanang Sutisna dari Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kota Cimahi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cimahi masing-masing sebesar Rp 42 Juta, Minggu (22/1/2023).

Selain PJ Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan  hadir pada kesempatan itu,  bersama dari pimpinan BPJS, Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, Lurah Cibeber dan Lurah Melong Dian Rohimat beserta jajarannya, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua orang ahli waris tersebut yaitu kepada istri-istrinya Almarhum Bang Dan Toni.

Dalam acara ini Dikdik, mengungkapkan, Pemerintah kota Cimahi melalui BPJS memberikan uang santunan sebesar Rp 42 Juta, kepada ahli waris anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia.

“Santunan kematian ini merupakan program pemerintah kota Cimahi yang pada kaitannya bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi anggota Linmas dan Ketua RT yang meninggal dunia, agar uang santunan tersebut bermanfaat bagi kehidupan ahli waris bersama keluarganya,”jelasnya.

Alhamdullilah. Kita sudah serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan tentunya mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris atau keluarganya,” ucap Dikdik.

Lanjut  Dikdik juga menjelaskan, seluruh Jajaran RT/RW dan Linmas telah didaftarkan oleh Pemkot Cimahi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga yang jadi harapan Dikdik, agar program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Cimahi.

Program ini harapannya tentu saja menjadi bukti bahwa pemerintah kota memberikan atensi kepada pihak-pihak yang memang telah memberikan kinerja terbaik dan berdedikasi loyalitas untuk masyarakat Kota Cimahi.serta  akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Cimahi ujar Dikdik .( Tera )

Share :

Baca Juga

Polresta Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personel

Tangerang Raya

Aktor Sinetron Tersandung Hukum
Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Jawa Barat

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polresta Cirebon Gelar Bakso Kes di Masjid Abu Hurairah
Kemacetan Parah di Jalur Puncak Akibat Libur Panjang Maulid Nabi: Perilaku Pengendara Jadi Pemicu
Prediksi Liga Inggris: Brighton vs Man Utd

Tulungagung

Kirab Budaya TK KB Kecamatan Tanggunggunung Peringatan HUT RI 80 Tahun
Dr. Wihaji, Menteri Kependudukan, Bersama Lansia Berdaya, Di Dom Gunung Leutik.

Contact Us