Home / Tangerang Raya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Aktor Sinetron Tersandung Hukum

Tangerang, SRN – Sidang Perdana Aktor Jonathan Prizzy Dkk, Kasipidum Kajari Tangerang Yayi Dhita Dampingi JPU Muhamad Pidin Baihaqi , Eva Noviyanti , Randika Rabu 6 Agustus 2025.

Aktor Sidang  Jonathan Prizzy yang lebih dikenal dengan nama “Ijonk” dan 3 temanya yang lainnya ramai diliput dari berbagai media, Online dan Elektronik dalam kasus Penyeludupan obat Keras yang mengadung, Zat-Etomidate, Rabu (6/8/2025) di PN Tangerang.

Terdakwa Ijonk bersama temanya yang lain Bahrun, Evan dan Ernawati menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eva Noviyanti Nababan, dalam dakwanya terbukti sesuai Pasal, 435 Undang – Undang No 17 tentang Kesehatan.

Ketua Majelis Hakim, DR I Nyoman Wiguna SH MH., yang memeriksa dan menyidangkan Terdakwa Ijonk dan para terdakwa lainya, setelah Jaksa selesai membacakan dakwaan, menanyakan para terdakwa dan Penasehat Hukumnya apakah ada menyetujui dakwaan Jaksa.

Penasehat Hukum, Andreas Nahot Silitonga Dkk yang mendampingi pengirim di Persidangan tidak keberatan dengan dakwaan Jaksa, karena sudah mengerti dan tidak melakukan eksepsi.

Jonathan Prizzy terseret setelah tiga terdakwa Bahrun, Evan dan Ernawati ditangkap Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) 26 Pebruari 2025 membawa Rokok, liquid vape mengandung zat etomidate sebanyak 100 Catrige dari Malasia siap edar.

Dari hasil pengembangan, ketiga tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu terungkap peran bahwa Ijonk telah membuat grup WhatsApp (WA) ” Berangkat ” untuk mengatur dan berkoordinasi untuk mempasilitasi pengiriman vape liqid yang mengandung zat etomidate dari Malasia ke Indonesia.

Dari Komunikasi di grup WA, hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Bandara Suetta, Aktor Jonathan Prizzy di tangkap di rumahnya dikawasan, Bintaro Akasia Persinggarahan Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025).

Dari hasil Pengembangan Jonathan Prizzy sudah beberapa kali melakukan penyeludupan dan pembelian, Vape liqid yang mengadung Etomidate dengan harga Rp 1,3 juta dan di jual antara 3 – 4 juta untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga  Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan di Masyarakat

Untuk memberi kesempatan kepada Jaksa memanggil saksi, Ketua Majelis Hakim menunda sidang selama 1 minggu kemudian .

( Tio )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Penanganan Remaja Terduga Pengedar Obat Keras Daftar G,di Klarifikasi Keabsahanya.

Tangerang Raya

Kapolresta Tangerang Kunjungi Warga Desa Taban Terdampak Angin Puting Bel

Tangerang Raya

Terendus Praktik Mafia Pertalite, Oknum SPBU di Tangsel Diduga Terlibat Permainan BBM Subsidi

Tangerang Raya

Potret Buruk Tata Ruang: Bangunan 3 Lantai Tanpa PBG Lolos dari Radar WaliKota Tangerang

Tangerang Raya

Anggaran Besar, Hasil Mengecewakan: Proyek RTH Kemiri Dalam Sorotan

Tangerang Raya

Pemdes Sukaharja Bagikan Bingkisan Idul Fitri 1447 Kepada Lembaga Desa,/Anak Yatim,Wujud Syukur Apresiasi dan Kebersamaan.

Tangerang Raya

Diduga Hina Wartawan, Pengusaha Minyak Jelantah di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Tangerang Raya

Bangunan Ilegal di Poris Gaga Lama Terkuak: Diduga Tak Kantongi PBG, Satpol PP Disebut Ambigu!

Contact Us