Home / Tangerang Raya

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Aktor Sinetron Tersandung Hukum

Tangerang, SRN – Sidang Perdana Aktor Jonathan Prizzy Dkk, Kasipidum Kajari Tangerang Yayi Dhita Dampingi JPU Muhamad Pidin Baihaqi , Eva Noviyanti , Randika Rabu 6 Agustus 2025.

Aktor Sidang  Jonathan Prizzy yang lebih dikenal dengan nama “Ijonk” dan 3 temanya yang lainnya ramai diliput dari berbagai media, Online dan Elektronik dalam kasus Penyeludupan obat Keras yang mengadung, Zat-Etomidate, Rabu (6/8/2025) di PN Tangerang.

Terdakwa Ijonk bersama temanya yang lain Bahrun, Evan dan Ernawati menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eva Noviyanti Nababan, dalam dakwanya terbukti sesuai Pasal, 435 Undang – Undang No 17 tentang Kesehatan.

Ketua Majelis Hakim, DR I Nyoman Wiguna SH MH., yang memeriksa dan menyidangkan Terdakwa Ijonk dan para terdakwa lainya, setelah Jaksa selesai membacakan dakwaan, menanyakan para terdakwa dan Penasehat Hukumnya apakah ada menyetujui dakwaan Jaksa.

Penasehat Hukum, Andreas Nahot Silitonga Dkk yang mendampingi pengirim di Persidangan tidak keberatan dengan dakwaan Jaksa, karena sudah mengerti dan tidak melakukan eksepsi.

Jonathan Prizzy terseret setelah tiga terdakwa Bahrun, Evan dan Ernawati ditangkap Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) 26 Pebruari 2025 membawa Rokok, liquid vape mengandung zat etomidate sebanyak 100 Catrige dari Malasia siap edar.

Dari hasil pengembangan, ketiga tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu terungkap peran bahwa Ijonk telah membuat grup WhatsApp (WA) ” Berangkat ” untuk mengatur dan berkoordinasi untuk mempasilitasi pengiriman vape liqid yang mengandung zat etomidate dari Malasia ke Indonesia.

Dari Komunikasi di grup WA, hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Bandara Suetta, Aktor Jonathan Prizzy di tangkap di rumahnya dikawasan, Bintaro Akasia Persinggarahan Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025).

Dari hasil Pengembangan Jonathan Prizzy sudah beberapa kali melakukan penyeludupan dan pembelian, Vape liqid yang mengadung Etomidate dengan harga Rp 1,3 juta dan di jual antara 3 – 4 juta untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga  Diduga Tak Miliki PBG, Proyek GOR di Karang Mulya Langgar Aturan Bangunan

Untuk memberi kesempatan kepada Jaksa memanggil saksi, Ketua Majelis Hakim menunda sidang selama 1 minggu kemudian .

( Tio )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga Oknum PNS Kemenhumkamam Tangerang Terlibat Pungli

Tangerang Raya

Proyek Rp 1,9 Miliar di Kota Tangerang Diduga ajang korupsi, Ketebalan Benol di Pertanyakan.

Tangerang Raya

Arung Jeram Sungai Aek Godang Desa Tapian Nauli Saur Manggita Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara

Tangerang Raya

Puskesmas Ketapang dan Yayasan Kobong Assyifa Perkuat Sinergi Promotif-Preventif dalam Rehabilitasi NAPZA

Tangerang Raya

Polresta Tangerang Kerahkan Polwan Amankan CFD di Kawasan Pemkab

Tangerang Raya

Dinas Kesehatan dan Perkim Kota Tangerang Diduga Batasi Kebebasan Pers dalam Liputan Proyek RSUD

Tangerang Raya

DEWA KRESNA DPP Resmi Dideklarasikan, Komitmen Teguhkan Pers Demokratis dan Beretika

Tangerang Raya

Wujud Kepedulian Kepada Warga Yang Meninggal, Panit Binmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Takziah

Contact Us