Home / Tak Berkategori

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:15 WIB

Polda Maluku dalam Kurun Waktu Dua Tahun Berhasil Mengungkap 39 Kasus Korupsi Kerugian Mencapai Rp. 33 M di Wilayah Maluku

Ambon, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU- Menyikapi adanya tanggapan orang atau kelompok yang mengangkat masalah penanganan korupsi di Maluku, Polda Maluku menyampaikan data tentang penanganan kasus korupsi di Maluku.

Sejak tahun 2023 hingga 2024, Kepolisian Daerah Maluku bersama Polres jajaran berhasil ungkap kasus korupsi dengan kerugian 33 M serta menyelamatkan kerugian negara di kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) sebesar kurang lebih Rp.2.418.768.576,- atau lebih dari Rp. 2,4 miliar.

Jumlah tersebut didapatkan dari pengungkapan 39 kasus korupsi baik di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku maupun di Polres jajaran.

Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP. Aries Aminnullah S.IK mengungkapkan, dari 39 kasus yang terungkap, 7 diantaranya terjadi pada tahun 2024.

“Untuk tahun ini ada tujuh (7) kasus yang ditangani. Dua (2) diantaranya sudah P21 (lengkap) dengan jumlah tersangka sebanyak dua (2) orang pria,” kata AKBP Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (21/6/2024).

7 kasus yang ditangani tersebut memiliki kerugian negara sebesar kurang lebih Rp.18.061.201.872. Sementara kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp.279.780.900,-

“Untuk tahun 2023, kasus yang ditangani sebanyak 32 kasus, dan dinyatakan P21 sebanyak 37 kasus (termasuk lima kasus tahun 2022 yang selesai di tahun 2023),” jelasnya.

Pada tahun 2023, lanjut AKBP Aries, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 38 orang, 6 diantaranya adalah perempuan. Sementara total kerugian negara dari 32 kasus itu sebesar Rp.15.125.718.533,- dengan penyelamatan kerugian negara sejumlah Rp.2.138.987.676,-

Kapolda Maluku selalu menyampaikan agar setiap laporan dugaan korupsi dilakukan klarifikasi, penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan hukum dan cukup bukti bukan berdasarkan keinginan dari perorangan atau kelompok dengan tujuan tertentu.

Penanganan kasus korupsi sejak awal dilaporkan di Polda Maluku untuk penanganannya selalu dilaporkan ke Mabes Polri dan sejak dilaporkan maka kasus tersebut diawasi dan dipantau prosesnya sehingga tidak akan bisa penyidik melakukan tebang pilih atau tidak serius dalam penanganan kasus korupsi.

Tingkat kecepatan pengungkapan kasus juga berbeda beda tergantung dari pemenuhan alat bukti seperti pemeriksaan saksi , saksi ahli , surat-surat dan tersangka serta adanya penghitungan AUDIT PKN kerugian negara oleh instansi BPK atau BPKP, karena penghitungan kerugian negara ini sangat penting dalam penetapan tersangka kasus korupsi.

Seperti kasus eks Walikota Tual yang dilaporkan sejak tahun 2019 dan kasus Korupsi Komisioner KPU Kab Kepulauan Aru dilaporkan tahun 2021 penghitungan kerugian negaranya memakan waktu cukup lama sehingga penyidik menunggu hasil tersebut, jadi tidak ada kasus tersebut dihentikan bila cukup bukti, ketika sudah turun perhitungan kerugian negara tersebut, penyidik langsung memproses dan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku selaku aparat penegak hukum selalu bersinergi dan berkoordinasi dalam penanganan kasus korupsi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Polda Maluku tetap komitmen dalam mencegah dan menegakkan hukum kasus korupsi dan mengajak peran serta masyarakat. Saat ini Polda Maluku juga sedang memproses beberapa laporan tentang kasus korupsi dan pasti akan ditindak lanjuti.

“Masyarakat Maluku ini semakin pandai dan cerdas, untuk itu bila menyampaikan pendapat sebaiknya di dukung dengan data yang akurat dan memahami mekanisme dan aturan hukum yang mengatur, kalau belum jelas, silahkan datang ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku untuk diberikan penjelasan data dan perkembangan kasusnya,” pungkasnya. (Dhet)

Share :

Baca Juga

Sinergikan Program Binter, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sisrendal Binter
Kapolres Buru dan Kajari Buru Perkuat Sinergi dalam Criminal Justice System (CJS)

Banten

Daun Tapak Dara: Tumbuhan Herbal yang Berkhasiat untuk Kesehatan
Tanda Penuaan atau Gejala Lain? Ini Penyebab Uban pada Anak yang Perlu Orangtua Waspadai
PT Asia Anugerah Biologis dan PT Bakara Energi Lestari Beri Beasiswa CSR 2024, Dorong Mutu Pendidikan di Baktiraja
Hotel Santoso Blitar Tempat Perselingkuhan ‘Kepala Desa Aryojeding dengan Warganya’ ini Faktanya
Gelar Apel Ratusan Personel Satuan Brimob Polda Maluku Untuk Pengecekan Perlengkapan Lapangan
Prediksi Laga Sevilla vs Rayo Vallecano: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?

Contact Us