Home / Maluku

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:15 WIB

Polda Maluku dan Densus 88 Tangkap Pembuat Senpi Rakitan di Ambon

MALUKU- Direktorat Reskrimum Polda Maluku bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap pembuat senjata api (senpi) rakitan berinisial MSP, 44 Tahun.

Warga Desa Rumahkay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini diringkus di tempat domisili sementara yang berada di Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Saat penggerebekan, tim berhasil mengamankan senpi organik dan senpi rakitan beserta ratusan butir amunis dan barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan menguasai senpi dan peluru organik atau pembuatan senpi rakitan ini berawal setelah tim Ditreskrimum Polda Maluku mendapatkan informasi terkait aktivitas tersebut.

“Jadi ketika anggota mendapatkan informasi kalau tersangka sedang membuat senpi, tim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang bersangkutan pada 30 Mei 2025,” ungkap Kombes Areis, Senin (16/5/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, terlapor mengakui telah menerima pembayaran pemesanan senpi rakitan melalui transfer bank sebesar Rp14 juta.

“Terlapor mengaku telah menerima pesanan untuk membuat senpi rakitan laras panjang sebanyak empat (4) pucuk,” katanya.

Menurut MSP, kata Kombes Areis, senpi pesanan yang dibuat belum sempat dikirim kepada pembeli. “Senpi rakitan pesanan tersebut belum ada yang diserahkan kepada pemesan,” ujarnya.

MSP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 jo Pasal 55 jo 56 KUHP.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Kasus ini masih terus dikembangkan. Dan saat ini berkas perkara Tersangka sementara dirampungkan,” tutup Kombes Areis.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

  1. 119 butir amunisi
  2. 5 pucuk Senpi Rakitan
  3. 10 buah magazine
  4. 4 bh popor rakitan
  5. 1 box tempat peluru
Baca Juga  Safari Ramadan di Masjid Raya Al Fatah Ambon, Kapolda Maluku Serukan Persatuan dan Perang Lawan Miras

( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polri Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan, Satgas Saber Pangan Maluku Kawal Kebijakan Bapanas 2026

Maluku

Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Polda Maluku Salurkan Sembako Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Ambon

Maluku

Polda Maluku Patroli Perintis Presisi di Ambon, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Maluku

Polda Maluku Gelar Rakor Pam Swakarsa untuk Pengamanan Nataru 2025/2026, Tekankan Kolaborasi Lintas Iman

Maluku

Pererat Silaturahmi, Pangdam XV/Pattimura Ajak Tokoh Agama Jaga Kesejukan Maluku

Maluku

1000 Peserta Hadiri Apel Gelar Sabuk Kamtibmas Dan Potmas 2026, Kapolda Maluku: Keamanan Tak Bisa Ditangani Sendiri

Maluku

Polda Apresiasi Pelaksanaan Musrembang RKPD Provinsi Maluku

Maluku

Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif, Rutan Humbahas Kini Panen Telur Setiap Hari dari Peternakan Ayam Kampung

Contact Us