Ambon, suararepubliknews.com – (POLDAMALUKU), Polda Maluku resmi melaksanakan Operasi Lalu Lintas dengan sandi Patuh Salawaku Tahun 2024. Operasi ini dibuka oleh Karo Ops, Kombes Pol Juni Duarsah SIK, melalui apel gelar pasukan yang digelar di Lapangan Parkir Markas Polda Maluku, Senin (15/7/2024).
Kehadiran Pejabat dan Perwakilan
Apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kanit Operasional Jasa Raharja Ambon, Perwakilan Kadishub Ambon, serta Perwakilan POM DAM XV Pattimura. Dalam sambutannya, Karo Ops membacakan amanah Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum.
Tujuan Operasi Patuh Salawaku 2024
Kapolda Maluku menyampaikan bahwa Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku, yang dilaksanakan pasca Hari Bhayangkara ke-78, akan berlangsung selama 14 hari ke depan dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas menuju Indonesia Emas.
Perkembangan Masalah Lalu Lintas
Karo Ops menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang sangat cepat, seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi.
Oleh karenanya, Polri dituntut untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Penurunan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Operasi Patuh Salawaku 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Pendekatan Operasi Harkamtibmas
Operasi Patuh Salawaku merupakan Operasi Harkamtibmas di bidang lalu lintas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu lintas baik secara elektronik maupun dengan blangko teguran. Sasaran operasi ini adalah para pelanggar lalu lintas, termasuk pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, serta melawan arus atau berkendara dalam keadaan mabuk.
Arahan Kapolda Maluku untuk Personel di Lapangan
Kapolda Maluku dalam amanahnya juga meminta para personel di lapangan untuk melaksanakan deteksi dini, lidik, dan pemetaan terhadap lokasi-lokasi rawan macet, pelanggaran, dan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Laksanakan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk atau banner, baik melalui media cetak elektronik maupun media massa, serta laksanakan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” pinta Kapolda.
Penegakan Hukum yang Humanis
Kapolda Maluku melalui Karo Ops juga meminta personel untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile, serta memberikan teguran simpatik dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga diminta untuk tidak melakukan perbuatan negatif kepada masyarakat yang melanggar kode etik Polri dan melaksanakan kegiatan operasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Salawaku 2024, Polda Maluku berharap dapat mewujudkan ketertiban lalu lintas yang lebih baik dan menjamin keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (Dhet)