Home / Tak Berkategori

Jumat, 1 November 2024 - 09:24 WIB

Polda Maluku Musnahkan 5 Bom Rakitan Temuan Warga di Ambon

Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, sukses melaksanakan pemusnahan lima buah bom rakitan yang ditemukan warga di wilayah hukum Polsek Baguala, Ambon

Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, sukses melaksanakan pemusnahan lima buah bom rakitan yang ditemukan warga di wilayah hukum Polsek Baguala, Ambon

Tim Jibom Satuan Brimob Lakukan Disposal Bahan Peledak Demi Keamanan Publik

AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, sukses melaksanakan pemusnahan lima buah bom rakitan yang ditemukan warga di wilayah hukum Polsek Baguala, Ambon. Disposal atau pemusnahan bom ini dilakukan di Markas Brimob, Kawasan Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kamis (31/10/2024).

Kronologi dan Proses Pemusnahan Bom

Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim Jibom yang terdiri dari tujuh personil Subden 2 Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, dipimpin oleh Ipda A. Nanlohy, berkoordinasi dengan Kapolsek Baguala, Iptu M. Alfons. Bom yang ditemukan berbentuk rakitan dari pipa dan sebelumnya telah diamankan di Polsek Baguala untuk mencegah risiko bagi masyarakat sekitar.

Setelah penyerahan formal, kelima bom rakitan tersebut dibawa ke lokasi pemusnahan menggunakan kendaraan khusus EOD (Explosive Ordnance Disposal) No Pol 1702 – XVI.

Pemusnahan dilakukan dengan hati-hati, menggunakan sumbu ledak seberat 80 gram sepanjang 2,5 meter serta lima detonator listrik untuk memastikan pemusnahan berlangsung aman dan terkendali.

Dasar Hukum dan Kesiapan Tim Jibom dalam Pemusnahan Bom

Ipda A. Nanlohy menjelaskan, pelaksanaan disposal bahan peledak ini merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2002. Prosedur ini juga berdasarkan surat permohonan dari Kapolresta Ambon untuk bantuan pemusnahan bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan publik.

“Kegiatan disposal ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan, dan tim memastikan setiap langkah dilaksanakan sesuai standar keamanan tinggi,” tambahnya.

Disposal Berjalan Aman, Warga Diimbau Melapor Jika Menemukan Bahan Peledak

Pemusnahan lima bom rakitan ini berlangsung dengan lancar, tanpa insiden, dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dengan langkah proaktif kepolisian. Polda Maluku mengimbau warga yang menemukan benda mencurigakan untuk segera melapor ke pihak berwenang.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

DPRD Menunggu Draf Raperda RPJPD Untuk Secepatnya Disahkan.
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Lakukan Komsos Secara Intensif Untuk Jaga Keakraban Dengan Warga Binaan
Personel Polres Aceh Barat,  Patroli Kantor Panwaslih, KIP dan Gudang KIP

Banten

Translokasi Badak Jawa: Langkah Strategis Konservasi di Habitat Asli
Kunjungan Dr.Ir Hasto Kristiyanto MM, Silaturahmi Kebangsaan ke Medan Sumut
Sarapan Sehat dengan Ubi Rebus: Rahasia Energi dan Konsentrasi Sepanjang Hari!
Pj Bupati H Apriyadi Nyatakan Siap Mendukung KPU Sukseskan Pemilu 2024

Muba

Muba Kolaborasi Petugas layanan 112 dan 119 Musi Banyuasin: Pelayanan Kesehatan Terdepan untuk Warga Muba

Contact Us