Home / Tak Berkategori

Jumat, 1 November 2024 - 13:16 WIB

Polda Maluku Tangkap Pengedar Narkoba di Namlea, TP Tertangkap Basah dengan Sabu-sabu di Saku

Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menangkap TP, seorang pemuda berusia 24 tahun yang diduga sebagai pengedar narkoba

Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menangkap TP, seorang pemuda berusia 24 tahun yang diduga sebagai pengedar narkoba

TP, Pengedar Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu-sabu di Kabupaten Buru

Kabupaten Buru, suararepubliknews.com – Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menangkap TP, seorang pemuda berusia 24 tahun yang diduga sebagai pengedar narkoba. TP ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Batu Angus, BTN Dermaga, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru pada Rabu (30/10/2024). Saat penangkapan, tim menemukan satu paket sabu-sabu di dalam saku tersangka.

TP, yang merupakan warga Desa Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tidak melakukan perlawanan ketika diringkus oleh petugas. Kombes Pol Areis Aminnulla, S.IK selaku Kabid Humas Polda Maluku mengungkapkan pada Jumat (1/11/2024) bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas TP yang diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Laporan Warga Picu Penggerebekan dan Penangkapan TP

Polda Maluku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan TP yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Namlea. Setelah informasi diterima, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap TP pada Rabu sore pukul 18.00 WIT.

Dalam penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bekas bungkus permen epiden yang disimpan di saku celana pendek hitam tersangka. “TP sendiri yang mengeluarkan barang bukti dari sakunya. Barang tersebut berupa satu paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klem putih,” kata Kombes Pol Areis Aminnulla.

Proses Penyidikan Berlanjut, Upaya Mengungkap Jaringan Narkoba Lainnya

Saat ini, TP telah dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Maluku untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sabu-sabu telah diamankan oleh tim penyidik. Pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pelaku lain yang terkait dengan TP.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku dan sekitarnya. Tim Opsnal terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Akibat Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sukajaya Lebak.

ADVERTORIAL IKLAN MEDIA ONLINE TANGERANG NEWS

BAPENDA KOTA TANGERANG SELATAN
Kapolres Lebak Pimpin Pengamanan  Peringatan Hari Buruh Internasional May Day Di Papanggo Citeras
Ribuan Emak-Emak Padati Gebyar Senam Akbar dan Deklarasi Relawan Tim Bengawan di Bekasi: Erwan Setiawan Gaungkan Janji Hapus Sistem Zonasi Pendidikan
Kader Demokrat Banten,Sujud Syukur dan Potong Tumpeng WH,keluar dari Partai Demokrat.

Maluku

Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas
Lestarikan Budaya Maluku, Prajurit Ajusta Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Adat
Ikuti STQH ke 27 Provinsi Sumsel, Pj Bupati Apriyadi optimis Kafilah Muba Raih Prestasi Terbaik

Contact Us