Home / Tak Berkategori

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:35 WIB

Polemik Kegiatan Pelatihan Kepala Desa Se Kabupaten Lebak Kian Memanas.

Lebak,Suara Republik News- Viralnya pelatihan perangkat desa yang diduga mal administrasi kegiatan yang dibiayai dari APBDes perubahan tahun 2024 di kabupaten Lebak kian memanas.

Anggaran yang dikeluarkan desa sebesar 9 juta rupiah untuk pelatihan kepala desa, sekdes, linmas, dan kaur keuangan terkesan janggal. PT pelaksana kegiatan pelatihan, yakni PT Cikal Gemilang Teknologi yang berdomisili di Bogor, tidak jelas siapa yang menunjuknya sebagai pelaksana.

Bahkan nomor rekening untuk menerima pembayaran adalah nomor pribadi dan nomor yang tertera di surat undangan adalah nomor perangkat desa yang ditugaskan APDESI untuk mengkoordinir pembayaran.

Sementara itu, para BPD yang tergabung di PABPDSI Kabupaten Lebak, mendorong ketua PABPDSI untuk melaporkan inisiator APBDes perubahan dan mengarahkan penganggaran untuk pelatihan ke Polda Banten atau Kejati Banten. Hal tersebut disampaikan anggota PABPDSI. Sabtu (14/13/2024).

Hasan Sadeli, BPD Sawarna Kecamatan Bayah yang juga pengurus PABPDSI Kabupaten Lebak, menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan pelatihan yang dianggarkan dari APBDes perubahan tahun 2024 dengan nilai 9 juta tersebut jelas cacat administrasi.

“Untuk mencantumkannya di APBDes perubahan desa hanya dengan acuan pesan singkat hasil rakor DPMD tanggal 13 September 2024. Melalui WhatsApp, yang mana di rakor tersebut menurut informasi yang hadir diantaranya APDESI Kabupaten Lebak, DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Lebak, dan hasilnya disebar ke setiap kepala desa dan perangkat desa melalui WhatsApp group, sehingga itu jadi acuan desa untuk mencantumkan pelatihan dan menyiapkan anggaran karena diwajibkan walau tanpa surat edaran resmi,” ucapnya.

Disisi lain, untuk pelaksana pelatihan, desa-desa tidak tahu siapa yang akan menjadi penyelenggara kegiatan pelatihan itu.

“Tau-tau ada surat undangan ke desa untuk pelatihan dari PT Cikal Gemilang Teknologi, kan aneh tak ada proposal, tak ada surat minat dan tidak jelas siapa yang menunjuk untuk menjadi pelaksana kegiatan pelatihan tersebut. Ujug-ujug mereka kirim undangan ke desa sekaligus agar desa melakukan pembayaran melalui rekening pribadi. Hal seperti itu maladministrasi dan cacat hukum,” tegas Hasan.

Pemindahan uang dari kas desa ke rekening pribadi bukan atas nama perusahaan dengan dugaan ketidakjelasan administrasi itu sebuah pelanggaran.

“Saya harap ketua PABPDSI Kabupaten Lebak ambil langkah untuk melaporkan inisiator APBDes perubahan untuk pelatihan. Jelas banyak kejanggalan di kegiatan tersebut sudah nabrak Kemendes Nomor 54 Tahun 2024 terkait pedoman. Peningkatan kapasitas yang biasa dibiayai dari dana desa itu jelas pelanggaran. Kami minta ketua laporkan di Polda Banten atau Kejati Banten,” pungkas Hasan.

Sementara itu, Tizar Ramdhan, BPD Desa Pasir Kupa mengatakan bahwa BPD harus bergerak, bila perlu lakukan aksi untuk menuntut pertanggung jawaban dari inisiator perubahan untuk pelatihan.

“Marwah BPD mau dikemanakan, anggaran yang harusnya bisa dibuat untuk kepentingan masyarakat malah dihamburkan dengan tidak jelas mekanismenya. Di akhir tahun ini banyak bencana yang terjadi di desa. Alangkah baiknya uang tersebut dipakai untuk kegiatan bencana,” ucap Tizar.

Ditambah, kegiatan pelatihan sudah beberapa kali dilakukan kades, sekdes, maupun perangkat desa lainnya tidak terlalu urgent kecuali kegiatan itu memang pesanan, sehingga desa tidak bisa mengelak harus menganggarkan.

“Ini konyol, giliran sudah viral banyak yang mengelak dan cuci tangan, bilangnya kami hanya jadi undangan, padahal jelas siapa yang nyuruhnya. Saya baca di beberapa media APDESI dan DPMD pada ngeles, malah saling lempar baik konfirmasi ke APDESI maupun ke DPMD,” tambahnya.

“Kita harapkan dan ini aspirasi BPD yang tergabung di PABPDSI, mayoritas anggota minta agar ketua PABPDSI lakukan tindakan baik melaporkan ke Polda Banten atau Kejati terkait permasalahan ini. BPD Lebak sangat direndahkan. Kita dorong aksi, semoga aksi ini bisa mengangkat marwah BPD kedepannya,” pungkas Tizar. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas U-23 Tetap Bangga dengan Timnas Indonesia
Sekda Sumsel Paparkan Aturan Pendanaan Pilkada 2024
Dosmar Banjarnahor,SE Tinjau Rumah Kemasan dan MPP
Pemdes Rahong Lakukan Pemberian Makanan Tambahan untuk Pencegahan Stunting.
Dishub Kota Tangerang Himbau BRT Tayo Melayani Penggunaan Metode Pembayaran Berbasis Tap On Bus (TOB)
LATIH PASKIBRA BABINSA KORAMIL-11/GOMO.
Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Penyampaian Raperda PJ Walikota Cimahi 2022
Penemuan Kosmetik Diduga Abal-Abal Diwilkum Pakuhaji Tangerang,yang Disinyalir Tidak Terdaftar Di BPOM

Contact Us