Home / Tak Berkategori

Senin, 22 Juli 2024 - 09:15 WIB

Polisi Tangani Kecelakaan Tragis di Pamijahan Akibatkan Anak Usia 3 Tahun Meninggal Tertabrak Mobil Pick Up

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dan seorang anak pejalan kaki terjadi di Jalan Alternatif Gn Menyan-Cikoan, tepatnya di Kp. Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dan seorang anak pejalan kaki terjadi di Jalan Alternatif Gn Menyan-Cikoan, tepatnya di Kp. Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor

Bogor, suararepubliknews.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dan seorang anak pejalan kaki terjadi di Jalan Alternatif Gn Menyan-Cikoan, tepatnya di Kp. Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang anak berusia 3 tahun meninggal dunia, Minggu (21/7/2024).

Kronologi Kecelakaan

Kejadian berlangsung sekitar pukul 15:00 WIB. Kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dengan nomor polisi F-8528-MB, yang dikemudikan oleh N (33), seorang warga Kp. Kalapa, Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, bergerak dari arah Cikoan menuju Gunung Menyan. Ketika tiba di lokasi yang menanjak dan menikung, kendaraan tersebut menabrak seorang anak berinisial MHB (3) yang sedang berjalan di area tersebut.

Saksi Mata di Tempat Kejadian

Saksi mata, Indah Rumyanah (43), yang berada di sekitar lokasi kejadian, menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan tidak sempat menghindari anak tersebut, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan korban jatuh dan terlindas oleh ban depan kanan mobil pick up tersebut.

MHB mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Penyelidikan Polisi

Penyelidikan sementara oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memprioritaskan pejalan kaki. “Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi layak jalan dan faktor jalan maupun cuaca tidak mendukung terjadinya kecelakaan. Pengemudi diduga lalai,” ujar Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkamedi.

Kerugian Material dan Tindakan Polisi

Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500.000. Petugas kepolisian dari Subnit Gakkum Dramaga yang tiba di lokasi segera melakukan tindakan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. (Stg)

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

SMP Santa Maria Kota Cirebon Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional 2024 dari KLHK RI
Kota Cimahi Raih Dua Penghargaan Bhumandala Award 2024: Dedikasi Luar Biasa dalam Pemanfaatan Geospasial
Perkuat Silaturahmi Pj Bupati Apriyadi “Merumput” Ikuti Muba Fourfeo Cup 2023
Awak Media di Banten Gelar Aksi Solidaritas Buntut Dugaan Pengusiran Wartawan
Antusias Warga Sambut Baik pembangunan Rabat Beton Desa Jalupanggirang
Ibadah Pembukaan Rakernas Pewarna Indonesia dan Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan Di Aula Padma BPSDM Provinsi Bali
Pemkab Muba Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Lais
RESES, Turidi Berharap Semua Program Bisa Terealisasi

Contact Us