Home / Tak Berkategori

Minggu, 24 April 2022 - 08:18 WIB

Polres Karimun Melakukan Monitoring Mengenai Ketersediaan Sembako Dan Minyak Goreng.

Karimun, Suararepubliknews.com – Sat Reskrim Polres Karimun secara rutin melakukan pantauan atau monitoring mengenai ketersediaan sembako, khususnya minyak goreng di pasaran, Monitoring tersebut dilakukan guna menjaga kestabilan stok minyak goreng hingga Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang. Kamis (21/4/22).

Adanya minitoring diharapkan stabilitas harga minyak goreng dan sembako tetap berada dalam angka normal, sehingga bisa menunjang kebutuhan masyarakat.

“Kami barusan telah melakukan monitoring di toko-toko sembako dan juga pasar rakyat untuk mengecek ketersediaan stok minyak goreng dan diketahui, stok minyak goreng masih stabil sedangkan untuk ketersediaan sembako di wilayah hukum Polres Karimun masih terpantau normal.” Ucap Kapolres Karimun Akbp Tony Pantano, SIK SH.

“Kepada distributor, jangan lakukan penimbunan stok minyak goreng apalagi dengan tujuan memainkan harga. Hal ini dapat berkonsekuensi pada tindakan pidana,” Tambahnya Kapolres Karimun Akbp Tony Pantano, SIK, SH..

Kapolres Karimun Akbp Tony Pantano, SIK, SH juga menghimbau kepada masyarakat Karimun, jangan melakukan pembelian yang berlebihan sehingga dapat mengakibatkan adanya kepanikan ditengah masyarakat.

Share :

Baca Juga

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Uskup Kardinal Ignatius: Sinergi TNI-Polri untuk Pembekalan Rohani di Maluku

TNI/Polri

Satgas TMMD Ke-127 Sosialisasikan Pembuatan Pupuk Organik Sampai Pengenalan Drone Pertanian

Banten

Bakti Teritorial Prima di Pantai Bagedur: Wujud Kepedulian TNI dan Masyarakat Malingping Menyambut HUT ke-80 TNI
KN Pulau Marore-322 Bakamla RI Tertibkan Kapal Bahama Drifting di Perairan Kepri
Polisi Buru Pelaku Penusukan Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang
Anggota DPRD Lebak Fraksi PDIP  Dampingi Warga Laporkan Oknum Ketua Panwascam Cijaku ke Bawaslu Lebak
Prajurit Korem 071/Wijayakusuma Sambut Calon Danrem Baru.

Tangerang Raya

Majelis Hakim Tegur Jaksa Penuntut Umum

Contact Us