Home / Tak Berkategori

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:27 WIB

Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung: Helm Gratis dan Peningkatan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Kapolres Lebak, AKBP Suyono S.I.K, melalui Kasatlantas AKP Made Hendra Kusumanata S.I.K, menyatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2024 ini tidak hanya bertujuan penindakan tetapi juga edukasi

Kapolres Lebak, AKBP Suyono S.I.K, melalui Kasatlantas AKP Made Hendra Kusumanata S.I.K, menyatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2024 ini tidak hanya bertujuan penindakan tetapi juga edukasi

Lebak, suararepubliknews.com – 16 Juli 2024, Polres Lebak melanjutkan Operasi Patuh Maung yang dimulai pada Senin, 15 Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Pada hari kedua operasi, Polres Lebak memberikan helm gratis bagi pengendara yang belum memakai helm di area Jl. Multatuli, alun-alun Rangkasbitung, dan simpang BRI Kanca Rangkasbitung.

Helm Gratis bagi Pengendara

Kapolres Lebak, AKBP Suyono S.I.K, melalui Kasatlantas AKP Made Hendra Kusumanata S.I.K, menyatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2024 ini tidak hanya bertujuan penindakan tetapi juga edukasi.

“Penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil, sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual,” ujar Kasatlantas AKP Made Hendra Kusumanata.

Himbauan Kepada Masyarakat

Operasi ini juga disertai dengan himbauan kepada masyarakat agar memperhatikan beberapa hal penting:

  1. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara: Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi Dibawah Umur: Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
  3. Berboncengan Lebih dari Satu Orang: Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Penggunaan Helm SNI dan Safety Belt: Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
  5. Pengaruh Alkohol: Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
  6. Melawan Arus: Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
  7. Kecepatan Berlebih: Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Tujuan dan Harapan

Operasi Patuh Maung ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Lebak. Polres Lebak mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Aksi ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

Polres Lebak juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berkendara, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Operasi Patuh Maung ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada edukasi masyarakat. Dengan adanya helm gratis dan himbauan keselamatan, diharapkan masyarakat Lebak semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Mari kita dukung bersama upaya Polres Lebak untuk menciptakan jalan yang lebih aman dan tertib. (Iwan H/Karyadi S)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Humbang Hasundutan Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2024 dari Wakil Presiden RI
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Canangkan Buat Ruang Tunggu Orang Tua Peserta Didik TK, SD
Penjabat (Pj) Walikota Cimahi, Dicky Saromi Melantik Sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
Korban Tenggelam Akibat Mandi Laut Akhirnya Ditemukan
HUT IPMS Berjalan Lancar
Bupati Humbahas Kunjungan Ke Puskesmas Saitnihuta, Dormar : Stunting Harus Dituntaskan
Panitia Pilkades  Digugat Para Kandidat
Workshop Jurnalistik untuk Kehumasan Tingkatkan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Media Massa dan Online

Contact Us