Home / Maluku

Kamis, 18 September 2025 - 19:39 WIB

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

MALUKU- Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penyerahan tersangka berinisial TA alias Tom, dalam kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Tersangka Tom diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap 2 ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri Wonreli, Kamis (18/9/2025).

“Tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidanaKUHPidana,” kata KBO Satreskrim Polres MBD, IPTU Rivaldy Said S.H., M.H usai memimpin penyerahan tersangka.

IPTU Rivaldy mengungkapkan, kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Nomaha Kecamatan Kisar Utara Kabupaten MBD pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Setelah tahap 2, maka penanganan kasus ini dinyatakan selesai ditangani Polres MBD. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga dipersidangan,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi “Zebra Salawaku 2025”, Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Humanis dan Berkelanjutan

Maluku

Subuh Berjamaah, Kapolda Maluk Ajak Masyarakat Hidup Damai Dan Taat Hukum, #Malukutarusbikingbae Jadi Semangat Bersama Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Maluku

Tuan Rumah Siap Tempur! Muba Siap Sukses di Porprov XV Pembukaan Rapat Teknis

Maluku

Densus 88 Edukasi 600 Siswa MTs Negeri Ambon Soal Bahaya Radikalisme dan Pengaruh Media Sosial

Maluku

Gerakan Pangan Murah, Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan

Maluku

Polda Maluku Gelar Pengecekan Kesiapan Personel dan Kendaraan Dinas Polri

Maluku

Polda Maluku Usulkan Sejumlah Personel  Sebagai Kandidat Hoegeng Corner 2025

Maluku

Bripda Hans Simauw, Personel Dit Samapta Polda Maluku, Berbagi Kasih di Panti Asuhan Maria Mediatrix Ambon

Contact Us