Home / Maluku

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Densus 88 Edukasi 600 Siswa MTs Negeri Ambon Soal Bahaya Radikalisme dan Pengaruh Media Sosial

MALUKU — Upaya mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) terus diperkuat oleh Densus 88 Antiteror Polri. Melalui Tim Cegah Satgaswil Maluku, Densus 88 menggelar sosialisasi dan pembinaan ideologi bagi ratusan pelajar di MTs Negeri Ambon, Senin (19/10/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 600 siswa dan tenaga pendidik ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya paham radikal serta dampak penyalahgunaan media sosial yang dapat mengarah pada tindakan intoleran dan terorisme.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala MTs Negeri Ambon Riyadi Kamis, S.Ag., M.MPd., jajaran dewan guru, serta IPTU Irawan Rumasoreng beserta delapan personel Tim Cegah Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri.

Dalam sambutannya, Kepala MTs Negeri Ambon Riyadi Kamis menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Densus 88 AT Polri atas inisiatif memberikan pembinaan ideologis kepada siswa dan tenaga pendidik.

“Kami berterima kasih atas perhatian Densus 88 terhadap dunia pendidikan. Pembinaan seperti ini sangat penting agar siswa dapat membentengi diri dari pengaruh paham radikal dan intoleran,” ujar Riyadi.

Ia juga mengimbau para guru agar menindaklanjuti materi yang disampaikan dengan mengulangnya di ruang kelas agar nilai-nilai kebangsaan dan toleransi semakin tertanam dalam diri siswa.

Sementara itu, IPTU Irawan Rumasoreng, selaku Ketua Tim Cegah Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, menegaskan bahwa generasi muda, termasuk pelajar tingkat SMP dan MTs, kini menjadi sasaran utama penyebaran ideologi radikal melalui media sosial.

“Fenomena terbaru menunjukkan adanya siswa usia MTs atau SMP yang terpapar paham radikal bahkan terlibat dalam aktivitas teror karena pengaruh dunia maya, termasuk game online seperti Roblox,” ungkapnya dalam paparannya berjudul ‘Pengaruh Media Sosial hingga Terpaparnya Siswa untuk Melakukan Aksi Terorisme di Indonesia.’

Baca Juga  209 Personel Polres Tual Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke Tual dan Maluku Tenggara

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Irawan juga menjelaskan berbagai aspek penting, mulai dari strategi pencegahan IRET di sekolah, modus baru perekrutan remaja, indikator perilaku intoleran, hingga peran guru dalam deteksi dini perubahan sikap siswa.

“Radikalisme tidak berawal dari tindakan, tapi dari pola pikir yang intoleran. Karena itu, penting bagi siswa untuk berhati-hati, berpikir kritis, dan selalu mengedepankan nilai kemanusiaan serta cinta tanah air,” tegasnya.

Densus 88 juga mengajak para guru untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa yang menunjukkan perubahan perilaku mencurigakan, seperti menutup diri, enggan bergaul, atau menarik diri dari kegiatan sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari program “Sekolah Tangguh Ideologi” yang digagas Densus 88 untuk memperkuat ketahanan ideologi bangsa melalui pendidikan. Melalui kegiatan ini, Densus 88 berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi muda yang toleran, nasionalis, dan berkarakter cinta damai.

Densus 88 Bersama Dunia Pendidikan — Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Intoleransi dan Radikalisme.”( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Insiden di Kota Tual

Maluku

Polda Maluku Gelar Apel Kasatwil, Kapolda: Kita Fokus Respon Time Petugas Tiba di TKP

Maluku

Kapolda Maluku Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Ambon, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Perayaan Natal Nasional 2025 di Ambon, Perkuat Kebersamaan dan Nilai Kemanusiaan

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Rangkul Insan Pers Jaga Kondusivitas Maluku

Maluku

Polres Buru Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Salawaku 2026, Wujud Sinergi Jaga Keamanan Idul Fitri

Maluku

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Buru Ditangkap dan Ditahan Polisi

Maluku

Polri Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan, Satgas Saber Pangan Maluku Kawal Kebijakan Bapanas 2026

Contact Us