Home / Maluku

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WIB

Polres Tual Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Yos Sudarso

MALUKU — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Tual. Penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial SS (24) dilakukan pada Minggu malam, (14/9/2025), sekitar pukul 23.15 WIT.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. dalam keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

Menurut Adrian, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 22.30 WIT, diduga akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Tual. Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 23.15 WIT, petugas mendapati seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih bernomor polisi B 3204 PMK melintas di sekitar pelabuhan dan sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan. Petugas langsung menghadang dan menghentikan laju kendaraan, lalu menunjukkan surat perintah tugas kepada yang bersangkutan.

Perempuan berinisial SS, lahir di Dobo pada 4 Mei 2000, yang beralamat di Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, kemudian dibawa ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 (satu) sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Dalam pengakuannya kepada petugas, SS menyebut bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat, Kecamatan Dullah Selatan.

Ditambahkan olehnAdrian, bahwa dari hasil penangkapan tersebut, barang Bukti yang berhasil Diamankan adalah

1 (satu) sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih, Nopol B 3204 PMK.

Baca Juga  Alumni LMND Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ktm Rp28 Miliar

Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif dari tim Satresnarkoba. Ia juga menegaskan komitmen Polres Tual dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tual. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Adrian.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan stakeholder lainnya untuk bersinergi memerangi narkoba dan minuman keras (miras) hingga ke akarnya.

“Jangan biarkan narkoba dan miras merusak masa depan anak-anak kita. Mari kita lawan bersama demi masa depan Kota Tual yang aman dan sejahtera,” pungkasnya.

Kasus ini akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan pengedar yang lebih luas. Polres Tual mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.( Dhet ).

 

#MalukuTarusBikingBae

#BasudaraTarusBikingBae

Share :

Baca Juga

Maluku

Gubernur Maluku di HUT TNI ke-81: Momentum Perkuat Profesionalisme TNI Bersama Rakyat

Maluku

Tutup Audit Kinerja tahap I tahun 2026, Kapolda Maluku: Kepercayaan Publik Adalah Modal Utama Polri, Audit Kinerja Jadi Instrumen Transformasi Pelayanan

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Resmi Buka Rapim TA 2026 Kodam XV/Pattimura

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Pelatihan SAR di Pantai Ngurbloat Malra, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Dukung Pariwisata yang Aman

Maluku

Kapolda Maluku Ikuti Anev Nasional Jelang Arus Balik, Kapolri Tekankan Pelayanan Maksimal di Pelabuhan

Maluku

Kapolda Maluku Tegaskan Dukungan Polri pada Pemulihan Sosial di Hunut dan Masihulan

Maluku

150 Polisi Digembleng di SPN Maluku, Siap Hadapi Tantangan Kamtibmas Modern

Maluku

“Kasus Temuan 46 Karung Sianida di Ruko Mardika: ” Polda Maluku Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan Ahli”

Contact Us