Home / Maluku

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WIB

Polres Tual Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Yos Sudarso

MALUKU — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Tual. Penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial SS (24) dilakukan pada Minggu malam, (14/9/2025), sekitar pukul 23.15 WIT.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. dalam keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

Menurut Adrian, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 22.30 WIT, diduga akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Tual. Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 23.15 WIT, petugas mendapati seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih bernomor polisi B 3204 PMK melintas di sekitar pelabuhan dan sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan. Petugas langsung menghadang dan menghentikan laju kendaraan, lalu menunjukkan surat perintah tugas kepada yang bersangkutan.

Perempuan berinisial SS, lahir di Dobo pada 4 Mei 2000, yang beralamat di Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, kemudian dibawa ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 (satu) sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Dalam pengakuannya kepada petugas, SS menyebut bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat, Kecamatan Dullah Selatan.

Ditambahkan olehnAdrian, bahwa dari hasil penangkapan tersebut, barang Bukti yang berhasil Diamankan adalah

1 (satu) sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih, Nopol B 3204 PMK.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Maluku Silaturahmi Dengan Kepala TVRI Maluku

Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif dari tim Satresnarkoba. Ia juga menegaskan komitmen Polres Tual dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tual. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Adrian.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan stakeholder lainnya untuk bersinergi memerangi narkoba dan minuman keras (miras) hingga ke akarnya.

“Jangan biarkan narkoba dan miras merusak masa depan anak-anak kita. Mari kita lawan bersama demi masa depan Kota Tual yang aman dan sejahtera,” pungkasnya.

Kasus ini akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan pengedar yang lebih luas. Polres Tual mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.( Dhet ).

 

#MalukuTarusBikingBae

#BasudaraTarusBikingBae

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu Ke-208 Tahun 2026.

Maluku

Polres Maluku Tenggara Tangkap Satu Tersangka Provokator Konflik Antar Warg

Maluku

Polda Maluku Ajak Siswa SMA Negeri 2 Ambon Jadi Pelopor Kamtibmas

Maluku

Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi “Zebra Salawaku 2025”, Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Humanis dan Berkelanjutan

Maluku

Upacara HKN Karo Ops Polda Maluku Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Maluku

Polda Maluku Gelar Upacara Pencucian Pataka Salawaku Emarina, Ini Pesan Kapolda

Maluku

Kapolda Maluku Beri Pembekalan Akhir Siswa Diktuk Bintara Polri 2025: Tekankan Integritas, Pelayanan, dan Polisi H02

Maluku

Amankan Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2026

Contact Us