Home / Tak Berkategori

Sabtu, 14 September 2024 - 18:18 WIB

Polresta Cirebon Berhasil Amankan Pengedar OKT di Wilayah Dukupuntang

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial OP (28) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan OP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 50 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 286 ribu, handphone, tas selempang, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, OP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (9/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Bakteri Pemakan Daging: Ancaman Serius di Balik Infeksi Langka

Tapanuli Raya

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Polres Humbahas Perkuat Keimanan Personel dan Kepedulian Sosial
Sekelompok Pemuda Potongan Cepak Terus-Menerus Hujan Di Perkampungan Warga Dengan Batu
Meski Situasi Yang Begitu Exstrim Panwaslu Kecamatan Batabual Tetap Melakukan Tes Wawancara Pengawas Kelurahan Desa (PKD)
Kebakaran Hebat Landa Rumah dan Kobong di Desa Bolang, Kerugian Capai Rp 120 Juta
Rusia Pertimbangkan Respons Militer terhadap Penempatan Senjata AS di Jerman

Banten

Proyek Rehabilitasi SMAN 1 Cigemblong Berbau Penyimpangan: Pengawasan Lemah, Kualitas Dipertanyakan
Bupati Humbahas Berhasil Perjuangkan Kebutuhan Kuota Formasi PPPK Humbahas 2023 Menjadi 579 Untuk JF Guru

Contact Us