Home / Tak Berkategori

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:28 WIB

Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Miras Diamankan

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (17/8/2024)

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (17/8/2024)

Cirebon, suarepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (17/8/2024). Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek dan jenis, baik pabrikan maupun tradisional.

Hasil Razia: Ratusan Botol Miras Disita

Dalam razia yang dilaksanakan di wilayah Plumbon, Depok, Palimanan, hingga Susukan, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita 375 botol miras pabrikan dari berbagai merek dan 506 botol miras tradisional jenis ciu. Barang bukti tersebut kini diamankan oleh kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Proses Hukum terhadap Penjual Miras

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa selain menyita ratusan botol miras, pihaknya juga memproses hukum penjualnya melalui tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon.

“Dalam razia ini, kami mengamankan 375 botol miras pabrikan berbagai merek dan 506 botol miras tradisional jenis ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Langkah Tegas Polresta Cirebon terhadap Peredaran Miras

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum mereka, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran miras di Kabupaten Cirebon. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Maluku

KSBSI Audiensi ke Kapolda Maluku, Bahas Persoalan Buruh hingga May Day 2026
Satpolairud Sambang Masyarakat Nelayan dalam Rangka Operasi Mantap Brata (OMB)
Kejaksaan Negeri Depok Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Pajak: Penahanan Direktur Perusahaan Konstruksi yang Diduga Mengemplang Pajak Hingga Rp2 Miliar
Kodim 1506/Namlea Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat dan Penuh Makna

Banten

3 DPC KWRI Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon Laksanakan Muscab, Perkuat Profesionalisme Jurnalis
Prediksi Duel Pembuka BRI Liga 1 2024/2025: PSIS Semarang Siap Hadapi Persita Tangerang

Maluku

Sertijab Ibu Asuh Polwan, Kapolda Maluku Ingatkan Tentang Profesionalitas
Purna Tugas Perangkat Desa Kresikan Kasi Kesejahteraan

Contact Us