Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:46 WIB

Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

Cirebon, Suararepubliknews – Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah tersebut mencapai 618 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek.

“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 618 botol miras pabrikan berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan intensif seluruh jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Mh).

 

Share :

Baca Juga

Prediksi Laga UEFA Nations League: Jerman vs Belanda, Derby Sengit di Munich
Jalan TUMPAK JON Jinggring Secang Sejarah Akses Perekonomian Masyarakat Yang Harus Dilestarikan
Kecerdasan Sosial Wajib Bagi Pemimpin Kampus, Sebuah Refleksi Menjelang Pemilihan Rektor UKSW
Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Seluruh Kontraktor yang bekerja di Muba Sesuai Spek
Bupati Humbahas Tinjau  Kondisi Jalan di Tarabintang
Pj Bupati Apriyadi Fokus Wujudkan Good Governance and Clean Government di Muba
Kepolisian Tangkap Pelaku Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Tangerang: YH Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
DWP Satpol PP Kota Tangerang Semarakkan HUT RI ke-79

Contact Us