Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek pada Kamis (8/8/2024). Pemusnahan miras yang digelar di Mapolresta Cirebon ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.
Hasil KRYD dan Operasi Pekat
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. “Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya selama menjabat,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Jenis dan Jumlah Miras yang Dimusnahkan
Pada kegiatan kali ini, jumlah miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 3.600 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 5.201 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 1.199 liter.
Tujuan Pemusnahan Miras
Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat konsumsi miras. Kombes Pol Sumarni menekankan bahwa langkah ini diambil agar kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Komitmen Terhadap Razia Miras
Polresta Cirebon dan Polsek jajaran berkomitmen untuk tidak pernah berhenti menggelar razia miras. Operasi pekat akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Dampak Miras Terhadap Kriminalitas
Kombes Pol Sumarni menambahkan bahwa miras sering kali menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” pungkasnya. (Muheri)










