Home / Tak Berkategori

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Polsek Arjawinangun Amankan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan R4

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan R4. Para pelaku yang berinisial AN, RI, dan RO tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, mereka beraksi mencuri kendaraan R4 di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/8/2024) kira-kira pukul 04.30 WIB.

“Pelaku AN dan RI mencuri kendaraan R4 yang disimpan di lapak rongsok. Kemudian disimpan di suatu tempat yang disediakan pelaku RO untuk dipreteli dengan maksud untuk menghilangkan jejak aksinya,” katanya, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan, para petugas langsung bertindak cepat setelah menerima laporan korban mengenai aksi pencurian kendaraan R4 tersebut. Hingga akhirnya para petugas berhasil mengamankan AN, RI, dan RO.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, berbagai bagian kendaraan R4 yang telah dipreteli dari mulai mesin, tangki bensin, velg, ban, hingga sejumlah potongan bodi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AN dan RI dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan untuk pelaku RO dijerat dengan pasal 480 KUHP. Saat ini ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

(Muheri)

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Kembali Berhasil Menangkap Satu Pengedar Narkoba
CAMAT KEC. PASARKEMIS  & SEGENAP JAJARAN
Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1445H/2023 Kp Langgong Desa Bolang
Segini Tarif Angkutan Lebaran 2024 di Terminal  Tipe A Lebak, Menjelang Lebaran.
Sosialisasi IKN, Asrenum Panglima TNI Paparkan Integrasi Trimatra Terpadu
Genderang Perang Dimulai Prajurit Kodim 1623/Karangasem Siap Tempur

Maluku

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Kapolda Maluku: Pers Jadi Mitra Strategis Menjaga Stabilitas Sosial di Era Disinformasi Digital
Polres Humbahas Raih Penghargaan Penilaian Kwalitas Tertinggi, Juara 1 Dalam Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI

Contact Us