Dorong Pelayanan Publik Transparan dan Bersih, Polsek Aru Tengah Timur Ajak Masyarakat Lawan Pungutan Liar
Kepulauan Aru, suararepubliknews.com – Personil Polsek Aru Tengah Timur, Polres Kepulauan Aru, intens melakukan sosialisasi gerakan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat, Jumat (9/11/2024). Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Aru Tengah Timur, IPDA Rohman Arif Hidayat, untuk menanamkan kesadaran akan bahaya pungli dan membangun transparansi dalam pelayanan publik.
Sosialisasi Saber Pungli: Upaya Cegah Pungutan Liar
IPDA Rohman menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan rutinitas Polsek untuk mengajak masyarakat bersama-sama memberantas praktik pungli.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan, dengan mengacu pada Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar IPDA Rohman.
Lewat sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk pungutan yang tidak sesuai prosedur.
Peran Bhabinkamtibmas Desa Dosinamalau dalam Edukasi Pungli
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dosinamalau yang mengedukasi masyarakat di wilayah binaannya. Masyarakat diajak untuk mengerti hak dan kewajibannya dalam proses pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk pungutan yang tak berlandaskan hukum. Bhabinkamtibmas turut menghimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi pungli di lingkungannya.
Mendorong Transparansi Pelayanan Publik
Gerakan Saber Pungli diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang bersih, lugas, dan bebas dari praktik pungli di semua lini pemerintahan daerah. Kapolsek menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transparansi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap instansi pelayanan publik pun dapat meningkat.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










