Home / Maluku

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Luhu

MALUKU– Aparat Polsek Huamual, Polres Seram Bagian Barat (SBB) bergerak cepat mengamankan lima terduga pelaku kasus tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dan penganiayaan yang terjadi di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Jumat (26/9/2025).

Lima terduga pelaku tersebut berhasil ditangkap kurang dari waktu 24 jam berdasarkan dua laporan polisi. Empat pelaku yang ditangkap terlibat kasus kekerasan bersama, masing-masing berinisial RL (47), RS (18), AKH (44), dan JP (28). Sedangkan satu pelaku lainnya terlibat penganiayaan menggunakan benda tajam berinisial GAW (25).

“Kelima pelaku tersebut sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Huamual. Kasus ini telah dalam tahap penyidikan,” ungkap Kapolsek Huamual IPDA Salim Balami, Rabu (1/10/2025).

Kapolsek menjelaskan, lima pelaku yang berhasil ditangkap diduga melakukan kekerasan bersama terhadap GAW dan ibunya berinisial R, 47 tahun. Akibat pengeroyokan itu, R mengalami luka robek pada bagian kepala.

“Kami juga menerima laporan balik dari pihak lain, sehingga saat ini terdapat dua laporan polisi yang sedang ditangani. Satu laporan yang sudah diamankan empat pelaku, sementara satu laporan lagi yang sudah diamankan satu pelaku,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan. Berawal pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIT di Kompleks Tugu Tiga, Desa Luhu. Kala itu, GAW mengamuk karena merasa tidak terima temannya dipalak. Ucapan kasar yang dilontarkan GAW ditegur oleh AKH, yang kemudian memintanya pulang.

“Teguran AKH ini kemudian berujung kesalahpahaman hingga GAW menikam AKH dengan benda tajam, yang menyebabkan AKH mengalami luka di bagian belakang tubuh,” jelasnya.

Tak hanya AKH, GAW juga menyerang seorang warga lainnya berinisial RS. Korban diserang menggunakan besi hingga tangannya terluka. “Tindakan ini memicu reaksi AKH bersama sejumlah pemuda yang berada di lokasi yang diduga telah dipengaruhi minuman keras. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap GAW,” ujarnya.

Baca Juga  Subuh Berjamaah di Masjid Al-Kautsar, Kapolda Maluku Dorong Masyarakat Jadi Pelopor Kerukunan dan Kedamaian

Aksi pengeroyokan terhadap GAW dilihat R, ibunya. R berusaha melindungi putranya dengan cara memeluk tubuhnya agar terhindar dari pukulan. Upaya R tersebut justru membuatnya ikut menjadi korban. Ia terkena pukulan yang menyebabkan luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Luhu.

“Kami menerima dua laporan polisi. Laporan pertama dibuat oleh R dengan terlapor sejumlah pemuda berinisial RL, RS, AKH, JP, dan RAS. Laporan kedua dibuat oleh AKH yang melaporkan balik GAW atas dugaan penganiayaan,” sebutnya.

Terkait kejadian itu, Kapolsek menegaskan pihaknya telah bertindak cepat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami sudah mengamankan para terduga pelaku dan melakukan langkah hukum secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum dan musyawarah yang damai,” tegas Kapolsek.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Operasi Pekat Salawaku 2026, Polda Maluku Tegaskan Keamanan sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Maluku

MTs Negeri Ambon Apresiasi Densus 88 Polri: Edukasi Siswa Soal Bahaya Radikalisme Dinilai Langkah Preventif yang Efektif

Maluku

Kapolda Maluku Sidak Mako Polairud, Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Program Binmas Air

Maluku

Kapolda Maluku Bersepeda Santai Bersama Kodam Pattimura, Perkuat Soliditas TNI–Polri dan Masyarakat

Maluku

Polda Maluku Operasi Patuh Salawaku, 26 Pelanggaran Kembali Ditemukan

Maluku

Sambut HUT ke-63, SPN Polda Maluku Anjangsana ke Purnawirawan Polri, Wujud Penghargaan atas Pengabdian

Maluku

TNI-Polri Bersatu Pulihkan Hunuth: Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti Pasca Kebakaran

Maluku

Polda Maluku Kerahkan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Ambon, Buru, Tual, dan Malra

Contact Us