Namlea,SuaraRepublikNews.com. – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Namlea bersama Koramil 1506, Satpol PP Kabupaten Buru, serta tokoh masyarakat Kota Namlea melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar pada Jumat malam, (19/9/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.10 WIT hingga 23.59 WIT ini dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., dan melibatkan personel dari berbagai unsur, termasuk perwira Polsek, personel TNI, aparat Satpol PP, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.

Tim Patroli Gabungan menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat di malam hari. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Namlea, lalu dilanjutkan ke Perempatan Dermaga, Tugu Tani, Kos-Kosan Bako, Penginapan Caca, Cafe Alexis, Cafe New, dan Pasar Inpres Namlea, sebelum akhirnya kembali ke Mako.
Di setiap lokasi yang disambangi, aparat tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga secara aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjauhi minuman keras (miras), narkoba, balap liar, serta segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Salah satu titik penting terjadi di Pasar Inpres Namlea pada pukul 23.40 WIT, di mana tim patroli menemukan sekelompok pemuda tengah mengonsumsi miras. Kapolsek Namlea memberikan peringatan keras dan segera meminta mereka membubarkan diri, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Sebelumnya, patroli juga menyambangi Kos-Kosan Bako dan Penginapan Caca, yang berlokasi di sekitar Kompleks Kampus Iqra Buru. Di lokasi ini, penjaga dan penghuni diminta untuk tidak menerima pasangan bukan suami istri, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum atau memicu gangguan Kamtibmas.
Dalam keterangannya, Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga Kamtibmas tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat Kota Namlea untuk aktif mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Jika menemukan potensi pelanggaran hukum, segera laporkan melalui nomor layanan pengaduan 110, yang bisa diakses 24 jam dan gratis,” ujarnya.
Setelah seluruh rute disisir, patroli berakhir pada pukul 23.55 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Namlea dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan pilar utama dalam menjaga keamanan lokal. Patroli gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, sebagai langkah pencegahan terhadap segala bentuk potensi kriminalitas dan gangguan sosial di wilayah hukum Polsek Namlea. ( Dhet ).










